Gegara Unggahan di FB, Oknum PNS Dipoliskan Wawali Tikep

- Editor

Jumat, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, Haliyora

Yaser, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) harus berurusan  dengan pihak berawajib.

Staf di Dinas Penanaman Modal dan PTSP itu dilaporkan oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) ke Polres setempat, Kamis (01/04/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yaser dilaporkan ke Polres lantaran mengunggah editan foto walikota Tikep Capt. Ali Ibrahim dan Wakil walikota Muhammad Sinen dan Kepala BPKAD Tikep lengkap berseragam dinas PNS bersama salah satu kades di Tikep yang memakai baju tahanan, dengan tulisan “ 4 Tahanan Baru”. Foto tersebut diposting pada akun medsos (FB) pribadi Yaser dengan nama akun Ahok Tidore.

BACA JUGA  Jaksa Lidik Pengelolaan DD di 4 Desa Taliabu

Wakil Wali Kota Tikep, Muhammad Sinen saat ditemui Haliyora di Mapolres Tikep mengaku dirugikan dengan unggahan Yaser.

“Secara pribadi saya merasa dirugikan atas postingan tersebut. Tulisan dalam foto tersebut membuat istri dan anak serta keluarga merasa terganggu,” ungkapnya.

Kata ketua DPD PDI-P Malut tersebut, bahwa bukan baru pertama kali Yaser melakukan hal yang menurutnya tidak terpuji itu.

“Yaser ini  juga pernah melakukan hal yang sama sebelum ini, namun saya maafkan dan dia sudah membuat surat pernyataan di depan kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan jika masih berbuat masalah, maka akan diproses secara hukum. Sekarang malah mengulangi perbuatan yang sama, sehingga hari ini saya secara pribadi melaporkannya ke Polres,” ungkap wawali yang akrab disapa Ayah Erik itu.

BACA JUGA  Gunakan Sismiup, KBPPRD Sula Tekan Pungli di Sektor Pajak

Atas laporan tersebut, Yaser terancam pidana pencemaran nama baik sekaligus sebagai ASN juga disangkakan melakukan perbuatan melanggar kode etik ASN, sebab Capt. Ali Ibrahim, Muhammad Sinen adalah walikota dan wakl walikota Tikep juga salah satu pejabat Tikep yakni kepala BPKPAD.

“Saya merasa terganggu dan dirugikan, saya tetap mengadu ke penegak hukum dan proses kode etik sebagai ASN juga akan ditindaklanjuti,” tandas wawali. (Ata-1)

Berita Terkait

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa
Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton
BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate
Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 
Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berat Tak Kebagian
Berita ini 662 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIT

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:16 WIT

Laga Kandang Malut United Vs Persik Kediri Waktunya Diundur dari Biasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:09 WIT

Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:04 WIT

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58 WIT

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Headline

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:04 WIT

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Headline

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:58 WIT

error: Konten diproteksi !!