Proyek Jalan Tikong-Nunca Taliabu Bakal Dilidik

Bobong, Haliyora

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabow, STK.SIK mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan fraksi partai Gerindra atas pekerjaan proyek pembangunan jalan Tikong-Nunca yang diduga tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).

Saat dikonfirmasi Haliyora, pada Rabu (31/03/2021), Aryo memastikan Reskrim Polres Sula akan melidik kasus tersebut.

“Pasti kami akan lidik, tapi setelah kami selesai lakukan pemeriksaan korupsi pasar Sula,” tandas Aryo.

BACA JUGA  DPRD Haltim Sahkan 7 Ranperda

Untuk diketahui, proyek pekerjaan jalan Tikong-Nunca, Kecamatan Taliabu Utara  senilai Rp 16 miliar dikerjakan oleh PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) diduga pekerjaannya tidak sesuai RAB. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah