Halsel, Haliyora
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemangkasan anggaran (refokusing) sebesar Rp 93 miliar. Kebijakan ini berdampak pada pemangkasan anggaran kegiatan pada setiap SKPD.
Dinas Kelautan dan Perikanan tak luput dari kebijakan ini. Kegiatan pada dinas tersebut yang pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas.
Seperti disampaikan Kadis DKP Halsel Iksan Subur, saat diwawancarai Haliyora via whatshAap Jum’at (26/03/2021).
Kata Iksan, Pemda Halsel refokusing anggaran di DKP sebesar 8 persen atau Rp 1,2 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun yang direfokusing hanya anggaran dari DAU, sementara DAK sebesar Rp 1,5 miliar tidak direfokusing.
“Memang instruksi Pemerintah Pusat agar DAK dan DAU direfokusing untuk Covid-19, tetapi DAK di DKP sebesar Rp 1,5 miliar tidak direfokusing, yang direfokusing hanya DAU. Jadi DAU kita tahun 2021 kan Rp 14 miliar direfokusing sebesar Rp 1,2 miliar,” jelasnya.
Dikatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,5 miliar akan difokuskan pada dua program kegiatan yakni perikanan tangkap dan budidaya perikanan.
“Untuk program perikanan tangkap dialokasikan sebesar 80 persen dan sisahnya budidaya. Kita sesuaikan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Ditambahkan, karena DAU Tahun 2021 sebesar Rp 14 miliar sudah direfokusing 8 persen, maka kemungkinan ada sejumlah pengadaan dan program dikurangi atau disesuaikan dengan kondisi anggaran. “kita sesuaikan kondisi anggaran,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!