Gelar Paripurna, DPRD Sula Tindaklajuti Hasil Reses

Sanana, Haliyora

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengadakan rapat paripurna  menindaklanjuti hasil reses.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (22/3/2021).

Ketua DPRD Sula, Sunaryo Thes menyampaikan, kewajiban DPRD untuk menjadi menyusun pokok-pokok pikiran dari hasil reses ke dapil masing-masing anggota.

Dijelaskan, Pokok-pokok pikiran tersebut sebagai gambaran kondisi objektif berdasarkan aspirasi masyarakat yang dijaring saat reses untuk kemudian diserahkan ke Pemda lewat masing-masing SKPD.

BACA JUGA  Bahas Tunggakan Guru, Kaban Keuangan dan Kadis Diknas Absen di Rapat DPRD Sula

“DPRD sendiri melakukan reses sebanyak tiga kali dalam satu tahun. DPRD menyusun pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses tersebut kemudian disampaikan kepada eksekutif dalam hal ini masing-masing SKPD berdasarkan program kegiatan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.

Dijelaskan,  pokok-pokok pikiran  DPRD tersebut akan menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan.

Sunaryo berharap, Pokok pikiran DPRD itu nanti ditindaklanjuti dalam bentuk penganggarannya  dalam penyusunan APBD tahun 2022.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Sula Janji Tindaklanjut Tuntutan Masyarakat Wailoba

“Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022, sebagaimana telah dilaksanakan paripurna pada hari ini, selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagai perwujudan kebutuhan masyarakat, maka kami berharap Pokir DPRD nantinya akan berlanjut pada anggaran yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2022,” harapnya. (AT-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah