Sanana, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengadakan rapat paripurna menindaklanjuti hasil reses.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (22/3/2021).
Ketua DPRD Sula, Sunaryo Thes menyampaikan, kewajiban DPRD untuk menjadi menyusun pokok-pokok pikiran dari hasil reses ke dapil masing-masing anggota.
Dijelaskan, Pokok-pokok pikiran tersebut sebagai gambaran kondisi objektif berdasarkan aspirasi masyarakat yang dijaring saat reses untuk kemudian diserahkan ke Pemda lewat masing-masing SKPD.
“DPRD sendiri melakukan reses sebanyak tiga kali dalam satu tahun. DPRD menyusun pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses tersebut kemudian disampaikan kepada eksekutif dalam hal ini masing-masing SKPD berdasarkan program kegiatan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut akan menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan.
Sunaryo berharap, Pokok pikiran DPRD itu nanti ditindaklanjuti dalam bentuk penganggarannya dalam penyusunan APBD tahun 2022.
“Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022, sebagaimana telah dilaksanakan paripurna pada hari ini, selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagai perwujudan kebutuhan masyarakat, maka kami berharap Pokir DPRD nantinya akan berlanjut pada anggaran yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2022,” harapnya. (AT-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!