Ternate, Haliyora
Menang dan kalah dalam sebuah pemilihan secara demokratis adalah hal yang wajar dan harus diterima, khususnya pihak yang kalah.
Menerima kekalahan dalam sebuah pertarungan demokrasi juga menunjukkan kebesaran jiwa dan kesadaran berdemokrasi sang tokoh. Itulah yang ditunjukkan oleh paslon M. Hasan Baay-Asgar Saleh (MHB-GAS) ketika permohonan gugatan PHP Pilwako Ternate ditolak MK, yang otomatis rival politiknya, yakni pasangan Tauhid Soleman-Jasri Usman memenangkan pilwako 2020.
Kebesaran jiwa MHB-GAS menerima keputusan MK dibuktikan dengan pemberian ucapan selamat usai mendengarkan keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
Bahkan menghimbau kepada seluruh pendukung mereka (MHB-GAS) agar menerima keputusan MK tersebut.
Saat dikonfirmasi via telepon, Senin (22/03/21), M. Hasan Baay menyampaikan bahwa dirinya telah legowo dan menerima segala keputusan MK.
“Saya secara pribadi maupun sebagai calon menyatakan sikap menerima keputusan akhir MK dan saya mengucapkan selamat kepada pasangan TULUS sebagai walikota dan wakil walikota Ternate terpilih 2021-2026. Keputusan MK ini langkah hukum terakhir dalam proses pilkada, maka saya minta kepada masyarakat Kota Ternate, khususnya pendukung dan simpatisan MHB-GAS untuk lapang dada menerima keputusan ini. Saya mengajak masyarakat Kota Ternate agar tetap bersatu demi Ternate ke depan lebih damai,” pungkasnya. (Ichal-1)