Ternate, Haliyora
Warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan sepakat menguburkan jenazah keluarga yang meninggal di lokasi/lahan sengketa, disebabkan keterbatasan lahan pemakaman.
Para tokoh masyarakat antara lain Imam, Ketua LPM dan Pemuda, terpaksa menyepakati untuk memakamkan warga yang meninggal di lokasi yang kini masih dalam sengketa anatara warga Fitu dan Yayasan Muhammadiyah Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tokoh pemuda Fitu, Hamdani, kepada Haliyora mengatakan lokasi yang dijadikan tempat pemakaman itu masih dalam proses penyelesaian sengketa antara warga Fitu dan Yayasan Muhammadiyah Malut.
“Lahan itu dari awal sudah dijadikan lokasi pemakaman warga, hanya saja Yayasan Muhammadiyah mengklaim milik mereka kemudian dilarang untuk dijadikan lokasi pemakaman, karena mereka mau membangun. Dari situlah terjadi sengketa. Tetapi karena tidak ada lagi lahan pekuburan, maka kami sepakat lokasi itu dijadikan lokasi pemakamanan sambil menunggu penyelesaian sengketa,” jelas Hamdani, Selasa (16/03/2021).
Katanya, Pemerintah dan DPRD Kota Ternate sudah berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan antara Muhammadiyah dengan masyarakat Fitu, namun sampai saat ini belum terealisasi.
“Kami mengambil lagkah untuk dilakukan penguburan ini karena kami tau tanah ini milik masyarakat Fitu yang akan dijadikan lahan perkuburan, bukan lahan milik Muhammadiyah,” ujar Hamdani.
Terpisah, Imam Mesjid Raudatul Murtarsidin Kelurahan Fitu, Mudin Bakar menuturkan, warga Fitu sudah lelah dan bosan dengan janji komisi I DPRD yang mengatakan akan menyelesaikan permasalahan tanah Kuburan masyarakat ini.
“Sudah cukup lama kami menunggu tapi belum ada tanda-tanda penyelesaiaan, makanya kami mengambil lahkah ini biar ada keseriusan dan perhatian dari pihak DPRD dan pemerintah Kota Ternate,” ungkapnya. (Ichal-1)