Ternate, Haliyora
Perseteruan di tubuh DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yodhoyono (AHY) dan DPP versi KLB berdampak ke jajaran pengurus dan kaders partai di Maluku Utara.
Ada 13 pengurus Partai Demokrat pada tingkat Provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) yang ikut KLB Deli Serdang dipecat AHY.
Menanggapi Pemecatan tersebut, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Hendra Karianga yang namanya masuk dalam daftar pemecatan, kepada Haliyora menyampaikan bahwa pemecatan anggota yang ikut kongres adalah kesalahan. Menurutnya, menghadiri kongres itu bagian dari hak demokrasi anggota.
”Menghadiri kongres itu kan hak demokrasi, dan kongres itu sendiri juga hajatan partai, lalu kenapa dipecat,” ucapnya saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (09/03/2021).
Hendra menjelaskan, mereka yang hadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara pada. Jum’at (05/03/2021) lalu itu karena diundang.
“Masa kita menghadiri kegiatan partai atas undangan kok dipecat karena dianggap bersalah dan pelanggaran. Bagi saya tidak apa-apa. SK Pemecatan juga masih jadi perdebatan, itu soal kedua menurut saya,” tandasnya.
Menurut dia, demokrasi itu harus menghargai perbedan. Kalau perbedaan dinafikan berarti bukan demokrasi melainkan otoriter.
“Tidak ada yang mengenal pecat memecat, karena kita yang menghadir kongres itu adalah hak demokrasi, tidak ada dalam konstitusi partai orang menghadiri kongres terus dipecat, menghadiri kongres tidak melanggar konstitusi, bahkan merupakan bagian dari demokrasi jika ada perbedaan. Makanya kalau betul kami 13 orang itu dipecat, akan kami bawa ke ranah hukum, karena melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Kami akan bawa ke pengadilan negeri untuk membatalkan SK pemecatan itu, sebab SK itu tidak memiliki dasar,” tegas Hendra.
Kata dia, pihaknya masih menunggu SK pemecatan itu. “Begitu kami terima SK pemecatan, saat itu juga kami langsung bawa ke pengadilan untuk memutuskan sah atau tidak, sudah sesuai konstitusi atau tidak, melanggar prinsip-prinsip demokrasi atau tidak,” tandasnya.
Katanya lagi, sangat memalukan jika nanti pengadilan nyatakan pihak AHY yang kalah. “Saya yakin pengadilan akan membatalkan SK pemecatan itu,” pungkasnya. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!