2021, Alokasi Dana Desa di Malut Sebesar Rp 919.5 M

- Editor

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Pemerintah Pusat, pada 2021 mengalokasikan Dana Desa ke Propinsi Maluku Utara melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 919,5 miliar

TKDD diharapkan mampu menjalankan perannya secara baik dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah, baik itu melalui penjagaan aspek suplay seperti cadangan DAK Fisik, DID tambahan maupun penjagaan demand melalui kebijakan BLT Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tertulis dalam rilis yang disampaikan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate yang diterima haliyora beberapa waktu lalu

BACA JUGA  Bawa Nama Bupati Taliabu, Tim Sepak Bola Berlabel Parpol Diduga Pungli Dana Desa
Alokasi Dana Desa di Maluku Utara Tahun 2021 (sumber: KPPN Ternate)

Sebagaimana keterangan dalam rilis tersebut, bahwa Dana Desa di Maluku Utara terdistribusi pada sembilan daerah di luar Kota Ternate, dengan rincian; Kabupaten, Halmahera Tengah  Rp 63,018,701 miliar, Halmahera Barat Rp 132, 394, 097 miliar, Halmahera Timur  Rp 100, 986, 010 miliar, Halmahera Selatan Rp 196, 441, 821 miliar, Halmahera Utara Rp 153, 707, 412  miliar, Kepulauan Sula, Rp 78, 326, 387 miliar, Kota Tidore, Rp 49, 499, 008 miliar, Pulau Morotai Rp 77, 993, 035 miliar, dan Kabupaten Pulau Taliabu Rp 67, 189, 611 miliar.

BACA JUGA  Jokowi Anugerahi Santrani Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Dijelaskan, pengalokasian Dana Desa ini ditujukan untuk meningkatkan perekenomian desa. Penggunaannya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) dan pengembangan desa digital serta desa wisata.

“Semuanya ditransfer sesuai ketentuan yg berlaku. Kalau lewat KPPN Ternate misalnya maka Dana Desa langsung kami transfer ke rekening desa setelah beberapa persyaratan/dokumen dilengkapi,” ungkap Humas KPPN Ternate melalui pesan Whatsapp. (Ecal-1)

Berita Terkait

Dibangun Miliaran Rupiah, Perpustakaan Daerah Halmahera Utara Dikeluhkan Pengunjung
Edaran Terbit, Perusahaan Swasta di Ternate Wajib Bayar THR Karyawan
Wagub Malut Pimpin Rapat Persiapan Ibadah Haji, Ini yang Dibahas
Cek Jadwal Kapal ‘Mudik Bersubsidi’ Khusus Maluku Utara 
Longboat Bocor Dihantam Cuaca Buruk di Perairan Sanana, Begini Kondisi Penumpang
Lebih Menguntungkan, Pedagang Ikan Pasar Buale Halmahera Utara Pilih Berjualan di Pinggir Jalan
Cuaca Buruk, BMKG Imbau Masyarakat Maluku Utara Waspada
Kontainer Milik PT Tanto di Pelabuhan Perikanan Menumpuk, Pedagang Ikan Resah
Berita ini 129 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:50 WIT

Dibangun Miliaran Rupiah, Perpustakaan Daerah Halmahera Utara Dikeluhkan Pengunjung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:29 WIT

Edaran Terbit, Perusahaan Swasta di Ternate Wajib Bayar THR Karyawan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIT

Wagub Malut Pimpin Rapat Persiapan Ibadah Haji, Ini yang Dibahas

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:10 WIT

Cek Jadwal Kapal ‘Mudik Bersubsidi’ Khusus Maluku Utara 

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:30 WIT

Longboat Bocor Dihantam Cuaca Buruk di Perairan Sanana, Begini Kondisi Penumpang

Berita Terbaru

Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara

Food & Travel

Cek Jadwal Kapal ‘Mudik Bersubsidi’ Khusus Maluku Utara 

Kamis, 20 Mar 2025 - 17:10 WIT

error: Konten diproteksi !!