Ternate, Haliyora
Aliansi Soma Bersatu Indonesia Provinsi Maluku Utara (ASBI-MALUT) gelar aksi unjuk rasa, Rabu (17/02/2021). Mereka meminta Polda Maluku Utara menangkap dan mengadili oknum polisi diduga melakukan tindakan represif kepada sejumlah warga desa Marabose beberapa waktu lalu.
Aksi yang di gelar sekitar pukul 10.20 Wit, dengan massa aksi kurang lebih 30 orang tersebut membawa spanduk, selebaran propaganda, bendera merah putih serta sound sistem sebagai media untuk menyampaikan aspirasi dengan rute aksi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polda Maluku Utara.
Kordinator Aksi, Mudafar Hi. Din saat diwawancarai awak media usai aksi, mengatakan bahwa mereka melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan represif oknum kepolisian Polres Halsel terhadap warga desa Marabose temasuk anak di bawah umur.
Ia menyebutkan warga yang menjadi korban penganiayaan oknum Polisi di dalam sel tahanan Polres Halsel tersebut salah satunya anak di bawah umur yakni Fasrik Hakim (14).
“Mestinya polisi meunjukkan bahwa mereka adalah pelindung masyarakat, bukan penganiaya masyarakat. Lagi pula para korban penganiyaan oknum polisi itu termasuk anak-anak di bawah umur dan juga sudah dimasukkan ke sel tahanan Polres Halsel. Jadi harusnya dilakukan pembinaan yang manusiawi, bukan dipukuli hingga babak belur,” tandas Mudafar geram.
Dalam menggelar aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan yakni; 1) Mendesak agar pihak terkait mengusut pelanggaran HAM di Halsel. 2) Meminta Kapolda Malut berkordinasi dengan Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Halsel karena dinilai gagal menahkodai Polres Halsel. 3) Pecat Oknum Kepolisian yang melakukan penganiayaan masyarakat desa Marabose. 4) Meminta pihak Polda membangun kordinasi dengan Polres Halsel, sebab dianggap Polres Halsel dan oknum polisi tidak memahami UU Perlindungan Anak.
Sementara saat hering terbuka dengan massa aksi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut diwakili Kordinator Bawah Kendali Operasi (BKO), Iptu A. Taufik Saumima S.ip, menyampaikan pihaknya akan melaporkan (menyampaikan) tuntutan pendemo tersebut kepada Dir Reskrimum Polda Malut
“Kami akan sampaikan tuntutan teman-teman ini kepada Dir Reskrimum Polda Malut,” ujar Taufik. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!