Warga Tiga Desa di Obi Tolak Beroperasinya PT. Amasing Tabara

- Editor

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Haliyora

Ratusan warga yang berasal dari Desa Anggai, Sambiki dan Air Mangga Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan aksi demonstrasi menolak izin operasi PT. Amasing Tabara yang sudah dikeluarkan Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, pada Selasa (26/01/2021).

“Izin eksplorasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani Gubernur Abdul Gani Kasuba nomor: 502/DPMPTSP/XI/2018 untuk PT. Amasing Tabara, masyarakat tiga Desa menolak,”  tegas Risko Lacapa, yang mewakili Warga Tiga Desa tersebut, Rabu (27/01/2021).   

Penolakan warga itu lantaran lokasi operasi perusahan tambang itu masuk kawasan pemukiman warga di tiga desa (wilayah, Anggai, Sambiki dan Airmangga).

“Jika izin itu dikeluarkan kami menilai melanggar UU Minerba nomor 4 Tahun 2009 pasal 135 dan 136, harusnya izin SK pembebasan lahan ada sebelum terbit SK eksplorasi,” jelas Risko.

Selain itu, pembebasan lahan pun tidak pernah dilakukan baik oleh pihak perusahan maupun pemeritah. Sementara lahan itu milik warga, ada pemukiman dan kebun warga.  

BACA JUGA  Kadis PMD Morotai Akhirnya Angkat Pejabat Kades Sangowo Timur

Diperkirakan lahan PT. Amasing Tabara sebesar 4. 655 hektar itu tepat di pemukiman warga desa Sambiki, karena itu masyarakat meminta Kejaksaan Negeri dan pihak Kepolisian mengusut tuntas masalah tersebut,” pinta Risko.

Risko menambahkan, kehadiran PT. Amasing Tabara dapat memicu konflik agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat.

“Dengan demikian semua masyarakat secara kolektif menolak IUP PT. Amasing Tabara yang beroperasi di Kecamatan Obi, sehingga mengelar deklarasi penolakan di Desa Sambiki,” pungkasnya. (Asbar-2)

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin
Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate
Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga
Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi
Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini
Penanganan Kasus Kredit Macet BPRS Diragukan, Kinerja Kejari Halsel Terkesan tak Jujur
Rem Blong, Pemotor di Ternate ‘Nyungsep’ ke Jurang Ngade
Ngeri! Seorang Pria di Halmahera Selatan Diterkam 2 Ekor Buaya, Begini Kondisinya
Berita ini 840 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:41 WIT

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:32 WIT

Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:19 WIT

Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:36 WIT

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:30 WIT

Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini

Berita Terbaru

Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei

Headline

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:36 WIT

error: Konten diproteksi !!