Istri Cerai Suami Dominasi Perkara di PA Halsel Tahun 2020

- Editor

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Haliyora

Pengadilan Agama (PA) Halmahera Selatan melaporkan data perkara yang ditangani selama Tahun 2020 sebanyak 339 perkara.

Itu disampaikan oleh Kepala Penanggung Jawab Administrasi Perkara (Panitra), Naim Abdul Rauf, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Senin (18/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Naim, sejak Januari-Desember 2020 perkara yang ditangani Pengadilan Agama Halsel sebanyak 339 perkara, sedangkan pada Januari 2021 baru masuk 33 perkara.

“Januari-Desember 2020 PA sudah tangani 339 perkara, sedangkan Januari 2021 baru 33 perkara yang terdaftar,” ujarnya.

Naim merinci, dari 339 perkara di tahun 2020 itu, perkara istri ajukan cerai  sebanyak 225 perkara dan  suami talak istri sebanyak 90 perkara ditambah 24 permohonan, terdiri dari pengangkatan anak, isbat nikah, dispensasi kawin, harta bersama, wasiat dan penetapan ahli waris. “Jadi total 339,” rinci Naim.

BACA JUGA  Perkara Cerai di Halsel Tahun Ini Meningkat, Terbanyak Istri Gugat Suami

Lanjut Naim, laporan akhir Tahun 2020 masih tersisah 10 perkara yang membutuhkan Pengadilan dari luar, yakni perkara tabayyun maupun alamat dari luar sehingga masih butuh proses.

”Jadi perkara itu didaftarkan ke PA Halsel, sedangkan alamat orang yang melaporkan perkara berada di luar Halsel,”  jelasnya.

Dibandingkan Tahun 2019, sambung Naim, perkara yang masuk ke PA Halsel di tahun 2020 meningkat. Pada tahun 2019  hanya  321 perkara. “jadi meningkat sebanyak 33 perkara,” terangnya.

BACA JUGA  Harga Jual Rokok di Kios Naik, ini Daftar Harganya

Menurutnya, perkara perceraian di Halsel meningkat tiap tahun, namun kalau dilihat dari angka perceraian per tahun untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Halsel berada di urutan ke dua di bawah Kota Ternate.

“Angka perceraian di Kota Ternate nomor satu dan Halsel nomor dua,” terangnya.

Naim menambahkan, Pengadilan Agama Halsel sendiri punya Wilayah hukum meliputi Sanana, Taliabu. (Asbar-1)

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini
KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK
Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini
7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus
Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku
Utang Pemkot Ternate Rp 40 M, PUPR dan  Diknas Terbesar
Respon Akademisi Terkait Ekspor Perikanan Maluku Utara Tercatat di Daerah Lain : DKP Minim Terobosan
Dua Anggota Polisi di Polres Halmahera Selatan Dikeroyok Warga
Berita ini 542 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:14 WIT

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:05 WIT

KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:59 WIT

Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:55 WIT

7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:17 WIT

Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku

Berita Terbaru

Masjid Raya Halmahera Selatan

Headline

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:14 WIT

error: Konten diproteksi !!