Ternate, Haliyora
Di akhir tahun 2020, tepatnya pada Desember, Pemerintah Kota Ternate kembali mengangkat 953 Pegawai Tidak Tetap (PTT). Kebijakan ini dipertanyakan ketua komisi II DPRD Kota Tenate, Mubin A. Wahid
Menurut Mubin, kebijakan mengangkat pegawai PTT sebanyak itu tidak ada dasarnya. Ia juga mempertanyakan urgensinya.
“Apa urgensi dan dasar Walikota mengangkat PTT sebanyak 953 orang, itu untuk apa, ? sangat luar biasa, Walikota jangan main-main. Jangan ikuti hawa nafsu dan ego yang akhirnya pemerintah baru ke depan tidak bekerja maksimal, karena masalah ini terkait beban keuangan daerah. Ini sangat membebani,” tandas Mubin, Rabu (06/01/2021) saat diwwancarai di kantor DPRD.
Menurut dia, perlu menyiapkan anggaran sebesar Rp 40-50 miliar untuk mengantisipasi pembayaran gaji 953 PTT tersebut. “Nah kalu ditambah dengan hutang lainnya yang harus dibayarkan, pemerintah dapat uang dari mana ?,” tandasnya.
Beban yang ditanggung pemerinthan baru itu wajar-wajar saja, asal bebannya juga wajar dan masuk akal.
“Di masa pemerintahan Burhan Abdurrahman periode ke dua ini banyak hal sudah tidak lagi rasional, karena tidak berpikir secara matang terkait dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan. Mestinya pikirkan secara matang dulu, lagi pula sekarang kita masih bergelut dengan pandemic Covid-19 yang kita tidak tahu kapan berakhir,” Celoteh Mubin. (Echal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!