Bahri Hamisi Ditetapkan Tersangka Money Politik pada Pilkada Halsel

- Editor

Jumat, 11 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Haliyora

Bahri Hamisi diduga melakukan praktek politik uang (Money Politik) pada saat berkampanye untuk paslon nomor urut 01 Helmi-La Ode (Hello) pada Tanggal 17 November 2020 di Desa Wayaua,

Ia diduga melakukan money politik karena saat berkampanye, Bahri yang dikenal sebagai seorang pengusaha itu menjanjikan akan memberikan se-ekor sapi plus uang lauk-pauk kepada masyarakat desa Wayaua jika memenangkan paslon Helmi-Laode di desa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orasi kampanye Bahri Hamisi berisi janji tersebut direkam oleh panwas setempat dan diserahkan ke tim Gakumdu Bawaslu Halsel disertai laporan pelanggaran pidana pemilu.

Atas laporan panwas tersebut, penyidik Gakumdu atas rekomendasi Bawaslu melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga kasus dugaan money politik itu kini sudah ditangani kejaksaan negeri Labuha.

BACA JUGA  Dugaan Politik Uang di Halut Ditindaklanjuti Bawaslu

Penyidik Gakumdu sendiri pada Jum’at (11/12/2020), telah menyerahkan berkas perkara dugaan money politik dengan terduga Bahri Hamisi kepada kejaksaan negeri Labuha dan diterima Kasi Pidum, Rizky Septa Kurniadhi.

Dikonfirmasi Haliyora, pada Jum’at (11/12/2020), kasi Pindum Kejari Bacan membenarkan, pihaknya sudah menerima dua alat bukti yang diserahkan penyidik Gakumdu, pada Jum’at (11/12/2020) tadi.

“Tadi Penyidik Gakumdu Mohamad Syukri SH datang dan serahkan dua alat bukti berupa rekaman video dan SK Bawaslu atas dugaan pelanggaran pidana pemilu (money politik) dengan terduga atas nama Bahri Hamisi. Saya sendiri yang terima,” ujar Rizky.

Ia menjelaskan, kini Bahri sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan keterangannya sebagai saksi pelaku.

BACA JUGA  2 OPD Pemkot Ternate Belum Input Kegiatan di SIRUP, Batas Waktu 31 Maret

“Terduga Bahry sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan money politik saat kampanye untuk memenangkan salah satu paslon dalam pilkada Halsel. Dua alat bukti berupa rekaman video dan SK rekomendasi Bawaslu Halsel ditambah pengakuan tersangka yang membenarkan perbuatannya sendiri. Jadi  sudah cukup untuk dinyatakan P21,” jelasnya.

Rizky menambahkan, berkas perkara tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan setelah jaksa meneliti seluruh isi rekaman video dan SK Bawaslu.

“Tersangka sudah mengakui perbuataannya, tinggal jaksa meneliti isi video secara keseluruhan dan SK Bawaslu kemudian baru dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” terangnya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg
Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Berita ini 2,864 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:51 WIT

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 19:15 WIT

Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Berita Terbaru

Kantor Gubernur Maluku Utara

Headline

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:51 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

error: Konten diproteksi !!