Ternate, Haliyora
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, (Sulut Go Malut) Darwispan, menghimbau kepada masyarakat mewaspadai investasi bodong.
Darwispan mengatakan, tim satgas ivestasi bodong sudah mempublikasikan kurang lebih 154 entitas investasi ilegal, dan 200 lebih kegiatan bimtek ilegal. Pihaknya bahkan sudah meminta para pelaku untuk menghentikan kegiatannya karena tidak memiliki izin.
Katanya, OJK dan stacke holder akan terus memberikan edukasi, komunikasi dan informasi kepada masyarakat terkait investasi bodong agar masyarakat lebih paham investasi mana yang legal dan ilegal.
“Jika ada yang memberikan tawaran investasi tidak logis, maka segera menghubungi presenter OJK 157 untuk tanyakan atau melaporkan langsung ke OJK,” imbuhnya, Kamis (12/11/2020).
Kita OJK akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat Maluku Utara terkait dengan kasus laporan investasi bodong, untuk di Malut sendiri sampai saat ini belum ada praktek ilegal, karena belum ada laporan
Darwispan mengaku sejauh ini di Maluku Utara belum ada laporan tentang investasi bodong. “Di Maluku Utara belam ada laporan adanya investasi bodong. Mudah-mudahan tidak ada,” sambungnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!