Ternate, Haliyora
Sebelum tahapan Pilkada dimulai, ada dua Kabupaten di Maluku Utara yang menggelar pilkada serentak 2020 menempati urutan tertinggi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Penilaian ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang dillaunching Bawaslu RI sebelum tahapan pilkada 2020 berjalan. Dua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula dan Halut. Hal itu menempatkan Maluku Utara masuk kategori daerah dengan IKP tertinggi.
Akan tetapi setelah adanya Pandemi Covid-19, Indeks Kerawanan Pemilihan direvisi dan Maluku Utara masuk kategori Menengah, bukan lagi tertinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diungkapkan ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, SH., MH ketika di konfirmasi via telepon, Selasa (27/10/2020).
“Soal IKP dari jauh hari sudah dirilis oleh Bawaslu RI , itu menjadi indeks kerawanan pilkada di 2020 dan di Maluku Utara paling tertinggi yaitu kepulauan Sula dan Halmahera Utara,” beber Muksin.
Akan tetapi, sambung Muksin, bukan berarti di daerah lain tidak berpotensi pelanggaran. Seperti sampai sekarang, pelanggaran netralitas ASN paling tinggi di Haltim dan di Halsel.
Katanya, IKP hanya dilihat dari empat indikator, yakni kontestasi, partisipasi, penyelenggaraan dan kondisi sosial.
“Empat factor inilah yang dijadikan indikator sehingga Bawaslu RI menetapkan Sula dan Halut menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi,”ungkap Muksin.
Namun, sambungnya, ketika masuk di masa pandemi Covid-19, IKP di revisi kembali, Maluku Utara masuk di level menengah, tidak lagi tertinggi.
Selain Covid-19, kata Muksin, setelah Bawaslu RI melaunching IKP sebelum tahapan pilkada berlangsung itu, Bawaslu Provinsi dan seluruh jajaran pengawas pemilu pada semua tingkatan intens menjaga dan mengawasi setiap tahapan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Setelah IKP di launching, untuk menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran, maka pencegahan harus dilakukan, dan teman-teman di kabupaten kota sangat intens untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang di maksud,”terangnya. (Ichal-1)