Ketua DPRD Haltim Geram Tindakan Idrus Maneke Cs

- Editor

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Halmahera Timur Jhon Ngoraitji

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Halmahera Timur Jhon Ngoraitji

Haltim, Haliyora

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Halmahera Timur Jhon Ngoraitji merasa kecewa dan marah terkait surat yang dikeluarkan wakil ketua DPRD Idrus Enos Maneke dan sejumlah anggota DPRD lainya dengan Nomor surat 172/188/2020.

Surat bernomor 172/188/2020 tersebut untuk menanggapi pembatalan persetujuan pengangkatan Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur pada tanggal 16 oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan ketua DPRD Haltim Jhon Ngoraitji saat dikonfirmasi Haliyora, senin (26/10/2020).

BACA JUGA  Catatan Ombudsman 2021 : Jumlah Laporan 333, Terbanyak Kota Ternate

Menurut Jhon, surat ini tanpa sepengetahuan ketua DPRD. Ia marasa kesal atas tindakan Idrus dan kawan-kawan mengatasnamakan lembaga DPRD tanpa kesepakatan melalui rapat pimpinan. “Saya kesal, karena tidak ada kesepakatan dalam rapat dan tidak ada musyawarah untuk mufakat,” tandas Jhon.

Kata Jhon, surat tersebut dibuat berdasarkan keberpihakan mereka, bukan atas kesepakatan atau keputusan bersama.” Tidak ada dalam keputusan rapat secara kolektif itu hanya keberpihan secara kelompok,”ujarnya kesal.

BACA JUGA  Kepala DPM-PTSP Halsel Nyatakan Siap Berkompetisi di Seleksi Jabatan Sekda

Untuk itu, ketua DPRD Haltim Jhon menyampaikan kepada Gubernur  bahwa surat yang dibuat oleh Idrus Enos Maneke dan kawan-kawan karena keberpihakan kelompok, bukan atas kesepakatan kolektif seluruh anggota DPRD Haltim, bahkan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai ketua DPRD.

saya sampaikan kepada bapak Gubernur bahwa surat yang dibuat oleh Idrus Enos Maneke hanya kepentingan sekelompok bukan keputusan  rapat, dan tidak sepengetahuan ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya,” ujar Jhon. (Awhy-1)

Berita Terkait

Kendalikan Akun SIPD Pemprov Malut, Samsuddin : Pekan Depan Bisa Cair
Faktor Ini Bikin Bacabup Asmar Bani Optimis Diusung PKB di Pilbup Halsel
Meski Status Gunung Gamalama Masih Waspada, Warga Bisa Beraktivitas di Lokasi Wisata Asalkan Perhatikan Ini
Eka Dahliani Bertandang ke Markas PAN, Benarkah Ketua PAN Halsel Tersingkir?
Mus Bersaudara Daftar Penjaringan Balon Gubernur Malut di PKB, Malik : yang Dekat Wartawan Berpotensi
Akun SIPD Mulai Aktif, APBD Pemprov Malut Mulai Jalan
Baliho Dicopot, Timses Seorang Politisi di Morotai Gusar, Kasatpol PP Bilang Begini
Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kasus OTT AGK, Ditipu Pemprov Malut
Berita ini 441 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:58 WIT

Kendalikan Akun SIPD Pemprov Malut, Samsuddin : Pekan Depan Bisa Cair

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIT

Faktor Ini Bikin Bacabup Asmar Bani Optimis Diusung PKB di Pilbup Halsel

Kamis, 25 April 2024 - 22:01 WIT

Meski Status Gunung Gamalama Masih Waspada, Warga Bisa Beraktivitas di Lokasi Wisata Asalkan Perhatikan Ini

Kamis, 25 April 2024 - 21:47 WIT

Eka Dahliani Bertandang ke Markas PAN, Benarkah Ketua PAN Halsel Tersingkir?

Kamis, 25 April 2024 - 18:59 WIT

Mus Bersaudara Daftar Penjaringan Balon Gubernur Malut di PKB, Malik : yang Dekat Wartawan Berpotensi

Kamis, 25 April 2024 - 17:31 WIT

Baliho Dicopot, Timses Seorang Politisi di Morotai Gusar, Kasatpol PP Bilang Begini

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIT

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kasus OTT AGK, Ditipu Pemprov Malut

Kamis, 25 April 2024 - 16:26 WIT

Bandel! Oknum Penganiayaan Ketua PPK Garut Halsel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!