Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Halut Rekom 4 Pejabat ke KASN

- Editor

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin

Tobelo, Haliyora

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara melayangkan rekomendasi pelanggaran netralitas empat ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Halut ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Empat ASN yang telah direkomendasikan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut itu langsung diterima pihak KASN, bertempat di Kantor Pusat KASN DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-empat ASN itu adalah Kadis Kominfo Halut Deky Tawaris, Kepala Bagian Hukum Setda Halut, Hairudin Dodo, Camat Galela Muhammad Kacoa dan Camat Tobelo Utara, Husni Hakim.

Sanksi terhadap ke empat ASN itu diserahkan ke KASN, sebab rekomendasi yang diterbitkan Bawaslu Halut merupakan hasil dari prosedur penanganan netralitas ASN.

BACA JUGA  Bakal Paslon Independen di Halmahera Utara Adukan KPU ke Bawaslu

“Kami sudah berikan rekomendasi empat ASN ke lembaga KASN atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Halut,” ujar Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin, Jumat (16/10).

Rafli menegaskan, untuk sanksinya pihak Bawaslu tidak berkewenangan, sebab itu kewenangan KASN dan bukan Bawaslu.

Kata Rafli, terkait penanganan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu sebatas merekomendasikan, sementara keputusan sanksi ada di KASN.

“Rekomendasi itu ketentuan kerja sama Bawaslu dengan KSN, untuk setiap pelanggaran ASN lainya seperti netralitas pada Pemilihan. Itu juga sesuai peraturan tentang KASN, Bawaslu hanya merekomendasikan, pihak KASN menentukan sanksinya seperti apa, apakah sanksi ringan, sedang atau berat,” tutup Rafli.

BACA JUGA  Pekerjaan Jalan Kota Bobong Lelet, Target Kadis PUPR Taliabu Meleset

Sebagaimana diketahui keterlibatan ke-empat ASN tersebut diantaranya , Camat Galela M.Kacoa, memberikan sambutan saat kunjungan Anggota DPR RI fraksi golkar, dan saat meninjau lokasi eceng gondok di danau galela, di hadapan para kades, Kacoa dengan melontarkan kata-kata lanjutkan dan tuntaskan, bawaslu menilai hal ini bentuk keberpihakn ke salah satu paslon.

Sementara, Camat Tobelo Utara Husni Hakim, Kadis Infokom Deky Tawaris dan Kabag Hukum Setda Halut Harrison Dodo, memberikan like pasangan ke salah satu Paslon pada postingan halut Halut memilih. (Fik-Pr)

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!