Ternate, Haliyora.com
Untuk menjamin terpenuhinya hak politik masyarakat, berbagai terobosan dilakukan KPU kabupaten/kota untuk memastikan setiap warga sebagai pemilik hak suara dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Di Kota Ternate misalnya, KPU melakukan terobosan dengan membuka posko pendaftran Pemilih di setiap Desa/Kelurahan, bahkan di area publik seperti Jatiland mall, Hypermart dan pelabuhan penyebrangan Dufa-Dufa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kota Tidore Kepulauan lain lagi. KPU Kota Tidore Kepulauan sendiri melebeli terobosannya dengan nama ‘Aksi Sagoroho’.
Begitu pula di Kab/Kota lainnya, juga melakukan terobosan-terobosan baru dengan mengadakan uji publik, mengundang pihak yang berkepentingan untuk proaktif dalam memberikan masukan dan tanggapan. Selain itu, himbauan dan pengumuman kepada masyarakat juga terus dilakukan lewat mimbar-mimbar masjid, pengeras suara di desa/kelurahan. Masyarakat juga dapat mengecek namanya di website www.lindungihakpilihmu.kpu.
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Malut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Reni Syafrudin A Banjar Divisi Perencanaan kepada Haliyora.com via WhatsApp, Selasa (22/0/20209).
Ia menjelaskan, pemilih atau anggota keluarga atau pihak yang berkepentingan, dalam hal ini partai politik, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, maupun PPDP dan pemerintah desa dapat mengajukan usulan perbaikan terkait penulisan nama dan/atau identitas lainnya yang tercantum dalam DPS yang diumumkan di papan pengumuman di website maupun pada saat uji publik.
Selain itu, lanjut Reni, juga bisa memasukkan jika pemilih yg telah pensiun atau berubah status sebagai anggota TNI/POLRI, pemilih sudah meninggal dunia, pemilih berpindah domisili di desa/kelurahan, atau mau melakukan ubah data karena kesalahan penulisan nama, dan seterusnya.
Reni menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar berperan aktif memanfaatkan momen pengumuman DPS dengan baik yg dimulai tgl 19-28 September 2020, Sehingga saat penetapan DPT nanti seluruh masyarakat sudah terakomodir pada Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
“Ini semua kami lakukan demi melindungi dan memastikan semua warga dapat menggunakan hak-hak politiknya,”imbuh Reni.(Jae-1)