KPU Pulau Taliabu Verfak Ijazah dan Dukungan Partai Bapaslon

- Editor

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Hukum KPU Taliabu,Rometi Haruna

Kordiv Hukum KPU Taliabu,Rometi Haruna

Bobong, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu dijadwalkan mulai melakukan verifikasi ijazah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu pada Pilkada serentak tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, saat dikonfirmasi Haliyora.com pada Rabu (09/09/2020) via sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami (KPU) sudah mulai pemeriksaan keabsahan ijazah dari kedua Bapaslon, dan hari ini juga sudah ada Pak Aksa Puko (komisioner KPU) yang ke Manado, untuk pemeriksaan ijazah S1 Pak Muhaimin syarif. Sedangkan besok, kami juga akan ke SMA 9 Semarang untuk pemeriksaan ijazah SMA Aliong Mus. Dan selanjutnya kami akan ke sulawesi tenggara ke SMA 1, untuk pemeriksaan ijazah calon wakil bupati, pak Ramli, dan Muhaimin Syarif untuk ijazah SMA Lake Limbo Gu Buton Tengah. Sementara untuk ijazah Calon wakil bupati Syarifudin Mohalisi itu, nanti kami ke Bogor untuk ijazah D3nya di IPB, dan Ijazah SMAnya di Bobong. Namun untuk ke Sulawesi Tenggara itu kami belum bisa tentukan waktunya,”katanya.

BACA JUGA  Aliong Beri Respon Pernyataan AHM : Itu Hoax

Lanjutnya, setelah pemeriksaan keabsahan ijazah secara faktual, dan verifikasi admistrasi partai politik dari kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu, KPU akan melakukan pleno hasil verifikasi, dan akan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada tanggal 23 September tahun 2020.

“Jadi setelah selesai kami verifikasi ijazah dan admistrasi partai politik ini, kami akan pleno internal hasil verifikasi, selanjutnya kami akan umumkan (tetapkan) siapa yang memenuhi syarat (lolos) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, yang dijadwalkan pada taggal 23 September 2020 nanti,”ungkapnya

BACA JUGA  KPU Pulau Taliabu Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024

Ia juga menambahkan, ijazah SMA menjadi syarat wajib yang harus dimasukkan bagi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.

“Jadi biar dong ada Ijaza S1 atau Doktor dan Profesor sekalipun, tapi Ijazah SMA itu wajib harus dimasukkan, karena itu yang menjadi syarat utama,”jelasnya.(Ham-Dr)

Berita Terkait

Polemik PAW Anggota DPRD yang Bikin Internal PKB Morotai Gaduh, DPW Malut Turun Tangan
Pilih PPPK Atau Anggota Parlemen? Ini Kata Kader Partai yang Berpotensi Ganti Almarhum Haji Suaib di DPRD Morotai
PAW Anggota DPRD, Internal PKB Morotai Memanas
Politisi Ini Disiapkan PKB Gantikan Mendiang Haji Suaib di DPRD Morotai
Dinilai Tak Kritis di DPRD Provinsi, Ketua PDIP Malut Minta Fraksi Ambil Peran Oposisi
Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng
Reses di Desa Gufasa, UMKM dan Kreatifitas Anak Muda Jadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng
Reses di Toniku, Srikandi NasDem Husni Bopeng Fokus Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis UMKM 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIT

Polemik PAW Anggota DPRD yang Bikin Internal PKB Morotai Gaduh, DPW Malut Turun Tangan

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:26 WIT

Pilih PPPK Atau Anggota Parlemen? Ini Kata Kader Partai yang Berpotensi Ganti Almarhum Haji Suaib di DPRD Morotai

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:39 WIT

PAW Anggota DPRD, Internal PKB Morotai Memanas

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:12 WIT

Politisi Ini Disiapkan PKB Gantikan Mendiang Haji Suaib di DPRD Morotai

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:22 WIT

Dinilai Tak Kritis di DPRD Provinsi, Ketua PDIP Malut Minta Fraksi Ambil Peran Oposisi

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!