Apresiasi KPU, Syukur Mandar Akan Proses Hukum Kadis Pendidikan Malut

- Editor

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Usman-Bassam, M. Syukur Mandar

Tim Hukum Usman-Bassam, M. Syukur Mandar

Halsel, Haliyora.com

Dalam setiap momentum Politik di Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan selalu mengisahkan drama politik yang panas dan menegangkan. Dan pada momentum Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini, Bahrain Kasuba yang juga petahana, tak bisa masuk ke arena pilkada karena tidak mencukupi ambang batas perolehan 20 persen kursi di DPRD sebagai syarat pendaftaran.

Bahrain pun terpaksa “lego handuk” menerima kenyataan yang berakhir “tragis”. Dan Pilkada di Halsel pun berlangsung hanya diikuti dua kandidat tanpa petahana, yakni pasangan Usman Sidik-Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin-La ode Arfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak usai sampai disitu, drama politik Halsel kembali memanas dengan serangan politik terbaru yang dialamatkan ke pasangan Usman Sidik-Bassam Kasuba.

Usman Sidik sebagai calon Bupati diisukan menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) palsu. Sekelompok orang yang ddiduga “sakit hati politik”, meminta Bawaslu mengusut tuntas kepemilikan ijazah SMA Usman Sidik.

BACA JUGA  Hanura Tikep Mengaku Tak Ada Pemberitahuan Sidang Gugatan Riri Aisyah, PN Soasio Membantah

Dentuman politik ini makin memanas seiring dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara memverifikasi ijazah SMA Usman Sidik yang tercatat sebagai alumni SMA Muhammadiyah Ternate.

Sikap Dinas Pendidikan Provinsi ini memantik reaksi keras dari tim hukum Usman-Bassam, M. Syukur Mandar. Saat dihubungi via whatsApp pada Selasa (8/9), Syukur menilai, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara tidak punya kewenangan memutuskan legalitas ijazah milik Calon Bupati Halmahera Selatan yakni Usman Sidik.

Sukur menjelaskan, saat ini langkah KPU melakukan verifikasi di sekolah asal calon kepala daerah sudah sesuai PKPU no 2 tahun 2020 tentang syarat calon, karena yang diverifikasi itu ijazah pasangan calon.

“keterangan yang dibutuhkan KPU adalah, apakah benar ijazah calon kepala daerah dikeluarkan oleh pihak sekolah ?, jika sekolah menyatakan benar adanya, maka sudah selesai tugas KPU, secara administrasi dan faktual KPU telah melakukan kewajibannya untuk mengecek syarat pasangan calon,”jelas syukur.

BACA JUGA  Buntut Ini, Tim Elang-Rahim Segera Proses Hukum Akun FB Barisan Muda IMS-ADIL

Selanjutnya Syukur menambahkan, dengan dasar itu, KPU melakukan penetapan pasangan calon dan melanjutkan ke tahap lainnya.

“jadi, tidak ada hubungannya dengan dinas pendidikan, karena pada dasarnya keterangan dinas itu bagi saya adalah keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan sangat berbau politis,” tegas Syukur.

Syukur menuturkan, dengan keterlibatan Dinas Pendidikan Malut itu, maka akan dilakukan upaya hukum terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

“kami akan proses secara hukum Kepala dinas yang tanpa dasar hukum jelas menyatakan ada kejanggalan pada ijazah salah satu Calon Bupati Halsel, sebab dinas bukan lembaga berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pada suatu dokumen otentik, keabsahan dokumen otentik itu ditentukan melalui putusan pengadilan bukan dinas, dan keterangan dinas itu sangatlah politis,” tandas Syukur. (Asbar_Dr)

Berita Terkait

Cawe-cawe Bupati Sula Fifian Mus di PSU Pilkada Taliabu : Bagi-bagi Beras ke Warga dan Ajak Pilih Paslon 02
Kisruh Demokrat Halsel Bakal Merambah ke DPD Malut
Indra Selang Resmi Jabat Plt Ketua DPC Demokrat Halsel
PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut
Kampanye : Pengurus DPP Golkar dan Demokrat Ajak Warga Pulau Taliabu Menangkan Sasha-Yasir
Slogan ‘Anak Kampung’ Bergemuruh pada Kampanye Akbar Elang-Rahim di Patani Utara
Kampanye Sherly-Sarbin di Morotai, Ketua Partai Gelora Malut ‘Kuliti’ Aliong Mus
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:04 WIT

Cawe-cawe Bupati Sula Fifian Mus di PSU Pilkada Taliabu : Bagi-bagi Beras ke Warga dan Ajak Pilih Paslon 02

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:33 WIT

Kisruh Demokrat Halsel Bakal Merambah ke DPD Malut

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:44 WIT

Indra Selang Resmi Jabat Plt Ketua DPC Demokrat Halsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:51 WIT

PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:17 WIT

Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!