Halsel, Haliyora.com
Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya mengalihkan dukungannya kepada paslon Usman-Hasan Ali Bassam setelah Bapaslon Petahana, Bahrain Kasuba-Muhlis gagal mendaftar sebagai paslon bupati/wakil bupati Halsel.
Bapaslon Bahrain-Muhlis gagal mendaftar lantaran tidak memenuhi syarat dukungangn 20 persen jumlah kursi parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Bapaslon incumben Bahrain Kasuba-Muhlis Sangadji diusung PKPI dan Gerindra, namun total jumlah kursi parlemen dua parpol tersebut hanya lima, tidak mencukupi persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen Halsel atau enam kursi untuk mendaftar sebagai calon.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Masrul Hi. Ibrahim kepada Haliyora.com, Jum’at (04/09/2020) di kantor KPU Halsel.
“PKPI tetap ikut dalam pemilukada Halsel dengan mengalihkan dukungan ke pasangan calon bupati Usman Sidik dan calon wakil bupati Halsel Ali Bassam Kasuba. Paslon Petahana Bahrain Kasuba-Muhlis tidak lagi ikut calon di Pilkada Halsel,”ungkapnya.
Pengalihan dukungan tersebut, lanjut Masrul, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP), pada Kamis malam (03/09/2020).
Katanya lagi, pengalihan duukungan ke Paslon Usman-Ali Bassam berdasarkan hasil survey.
“Semalam kami koordinasi DPP PKPI Pusat dan putuskan gabung bersama delapan Partai koalisi untuk mengusung Usman-Basam. Ini juga berdasarkan pertimbangan hasil survey terhadap beberapa beberapa kandidat yang ada,”ungkapnya.
Setelah beralih dukungan, Ketua DPP PKPI Malut menginturuksikan kepada seluruh jajaran pengurus PKPI Halsel untuk berjuang memenangkan Usman-Basam di Pilkada Halsel.
“Kepada semua jajaran pengurus PKPI Halsel saya minta berjuang untuk memenangkan Usman-Bassam pada pilkada 9 Desember 2020,”imbuhnya. (Asbar_2)