Semester I, Ditlantas Polda Malut Tilang 8.688 Kendaraan, Pelanggar Didominasi Pelajar

Ternate, Haliyora.com

Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) mencatat jumlah pelanggaran lalu-lintas wilayah (Malut) baik Polda maupun Polres meningkat dari tahun sebelumnya.

Pada konfrensi pers, Rabu (15/07/2020) di Mapolda Malut, Kabid KBO Dit Lantas Polda Malut, AKBP Akbar R. Polhaupessy menyebutkan, dalam semester I atau terhitung dari Januari-Juni tahun 2020, Ditlantas Polda Malut dan polres jajaran wilayah Hukum Maluku Utara telah mengeluarkan 8.688 blangko tilang.

Dari jumlah tersebut, kara Akbar, untuk pelanggaran jenis kendaraan roda dua (R2) menempati urutan terbanyak dengan jumlah sebanyak 8.264 pelanggaran, roda empat (R4) 424 pelanggaran.

Dijelaskan untuk pelanggaran kategori teguran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm, yakni sebanyak 5.822, maka total pelanggaran lalu-lintas pada semester pertama tahun 2020 untuk R2, R4 dan teguran sebanyak 14.510 pelanggaran.

BACA JUGA  Bidang Aset Sosialisasi Permendagri Nomor 19 tahun 2016

Ia mengatakan pelanggaran lalu-lintas didominasi pengguna kendaraan dengan usia 26-45 tahun yaitu sebanyak 3.874 pelanggar diikuti pelanggar di usia 17-25 tahun.

Disebutkan pula, pelanggar terbanyak dilakukan oleh pelajar tingkat SLTA yakni sebanyak 5.451 pelanggar.

Sementara Satlantas Polres Ternate disebut terbanyak melakukan penindakan (tilang) dengan jumlah sebanyak 2003 tilang. Di posisi ke dua Satlantas Polres Halmahera Utara sebanyak 1.205 tilang, disusul Satlantas Polda Malut dengan 1.070 tilang. Sedangkan Satlantas Poles Halmahera Barat tercatat terendah dalam penindakan tilang dengan hanya 502 pelanggaran.

BACA JUGA  Wali Kota Ternate M Tauhid Beri Bonus Rp 235 Juta Kepada Kontingen Popda Tingkat Provinsi 

Untuk kategori teguran, Satlantas Polres Ternate masih tetap memimpin dengan mencatat jumlah 1.457 teguran, diikuti Satlantas Polres Morotai sebanyak 1.401 teguran. Sementara jumlah teguran terendah terdapat di Satlantas Polres Kabupaten Kepulauan Sula dengan 99 teguran.

Sementara, terkait dengan pengguna kendaraan dalam berlalulintas, Kabid KBO Ditlantas Polda Malut, AKBP. Akbar R. Polhaupessy menghimbau kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan diri ketika berkendaraan dengan mematuhi aturan berlalu-lintas.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, dalam berkendaraan agar mementingkan keselamatan diri, patuhi aturan berlalu lintas,”tutup Akbar. (Ata)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah