Halsel, Haliyora.com
Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta agar Bupati segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel H. Sagaf Hi Taha, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (01/07), mengatakan bahwa DPMD adalah dinas yang memiliki peran sangat penting dalam urusan menyangkut kebutuhan hajat hidup masyarakat desa, apalagi di Halsel termasuk desa terbanyak di 10 Kabupaten/Kota dengan jumlah 249 desa, maka tentunya DPMD harus selalu aktif dan responsif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu Sagaf menegaskan, bahwa untuk kepentingan optimalisasi kinerja di dinas DPMD Halsel, maka sejatinya Bupati Bahrain Kasuba harus mengambil langkah cepat baik dalam menunjuk pelaksana tugas atau yang lainnya, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan Pemerintah Desa di internal DPMD.
Sagaf menilai akhir-akhir ini dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, memicu problem yang marak disuarakan masyarakat di tingkat desa, juga berbagai kendala pelayanan lain yang dengan itu Bupati Harus mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan Kepala DPMD.
“Aktifnya Kepala DPMD adalah hal penting dan mendesak, karena saat ini dia diharapkan selalu aktif dan responsif terhadap sejumlah problem pengelolaan dana desa karena terkait degan BLT DD di tengah situasi pandemic covid-19 untuk disalurkan kepada masyrakat yang terdampak covid-19 di wilayah Halsel,” Pungkasnya
Sementara Itu Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Helmi Surya Botutihe mengatakan bahwa saat ini DPMD sudah memiliki Pelaksana Tugas Harian (PLH) yang dijabat oleh Sekretaris DPMD Idrus M Saleh Akan tetapi, kata Helmi, untuk proses pencairan DD maupun DD tidak bisa diambil alih oleh PLH.
“sekarang Sekretaris DPMD sebagai PLH untuk melaksanakan tugas sehari-hari karena Kadis masih dikarantina, tapi kalau proses pencairan DD itu masih harus diserahkan ke Kadis karena tidak bisa dilaksanakan oleh PLh,” tutupnya. (Asbar)