Ternate, Haliyora.com
Personil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut) diganjar Uang Lelah/Uang Makan sebesar Rp 150.000 per hari. Uang harian itu diterima sekali per 10 hari. Dengan kata lain, setiap 10 hari masing-masing personil Gugus Tugas menerima uang lelah Rp 1.500.000.
Itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara, Bambang Hermawan kepada Haliyora.com via telpon Minggu (14/06/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, istilahnya Uang makan dan Uang Lelah. Dihitung per hari 150.000, tapi 10 hari satu kali terima,”ungkap Bambang.
Tidak seperti di Kota Ternate yang besar uang lelahnya disesuaikan dengan struktur Tim Gugus Tugas, dimana level pimpinan dan koordinator bidang, uang lelahnya lebih besar dari anggota biasa dan tim medis. Di Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Malut, unsur pimpinan sampai anggota biasa serta tim medis mendapat bagian yang sama.
“Di kita semua dapat bagian yang sama. Mulai level pimpinan Gugus maupun anggota serta tim medis sama-sama dapat Rp 150.000 per hari,”ujar bambang.
Bambang menambahkan, Uang Lelah Gugus Tugas Provinsi sudah dibayarkan terhitung sejak pertama dibentuk hingga 30 Mei 2020. Saat ini pihaknya menghitung dan mempersiapkan uang lelah untuk bulan Juni sampai Agustus sesuai penetapan masa darurat Covid-19.
“Kemarin kita sudah menghitung untuk sampai dengan 30 Mei dan semua sudah dibayarkan. Sekarang kita mau menghitung lagi sampai dengan 30 Agustus sesuai dengan penetapan masa darurat kita,” pungkas Bambang. (Andre)