Ternate, Haliyora.com
Akhir-akhir ini, kinerja Pemerintah khusus Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 di Maluku Utara, utamanya Kota Ternate, terus mendapat sorotan. Selain terlihat kesulitan mengendalikan pergerakan manusia yang beraktivitas di tengah pandemi covid-19, muncul persoalan baru terkait penanganan terhadap mereka yang dinyatakan positif terjangkit penyakit yang bersumber dari virus corona itu.
Salah satu yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid tes pada 26 Mei 2020, dan diharuskan menjalani karantina (isolasi) mandiri selama 14 hari, menyatakan dirinya tak pernah mendapatkan perhatian apalagi perawatan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal saya sudah merasakan gejala sesak napas. Bahkan di awal sakit, saya sempat kehilangan indera penciuman saya,” ujar perempuan yang enggan dipublikasikan namanya itu via telepon seluler pada Haliyora.com.
Bukan cuma itu saja, dirinya mengaku hingga kini tak pernah lagi dihubungi untuk menjalani swab tes atau polymerase chain reaction (PCR) sebagaimana rekomendasi yang dikeluarkan saat menjalani rapid tes.
“Dalam hasil uji rapid tes disebutkan jika reaktif wajib menjalani pemeriksaan real time PCR. Setahu kami ya PCR itu swab tes. Bagaimana kami mau tahu kondisi sakit kami jika sampai saat ini tidak juga jalani pemeriksaan lanjutan?” ujarnya setengah bertanya.
Dirinya juga mempertanyakan prioritas dalam prosedur penanganan mereka yang positif terjangkit covid-19. “Maaf saja ya. Yang kami lihat di pemberitaan akhir-akhir ini banyak pejabat yang sepertinya langsung ditangani. Apa mereka jalani tes mandiri atau memang seperti apa prosedurnya?” semburnya.
Terakhir dirinya mengaku tak tahu apakah pasien lain atau orang yang menjalani isolasi mandiri seperti dirinya juga mendapat perlakuan yang sama. “Tapi seperti inilah kenyataan yang saya alami. Berupaya untuk mengobati diri sendiri tanpa ada perhatian dari gugus tugas atau pemerintah,” pungkasnya. (Red)