Pemkot Ternate Alokasikan Rp 18 M untuk THR, PTT Juga Dibagikan

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp.18 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, (BPKPAD), Kota Ternate, M. Taufik Jauhar kepada Haliyora.com, Rabu (13/05/2020) di ruang kerjanya.

Taufik membenarkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan anggaran 18 miliar lebih untuk pembayaran THR PNS dan PTT.

“sudah dianggarkan di APBD, tapi tahun ini eselon I dan II serta anggota DPRD dan pejabat negara itu tidak mendapatkan THR,” jelas Taufik.

Meski begitu, kata Taufik, jika anggarannya ada, maka pemkot Ternate akan merealisasikan pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Mentri Keuangan (PMK).

BACA JUGA  Pendapatan Anjlok, Pemkot Ternate Telat Bayar THR

“Kita akan sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kalau memang Anggaran kita tersedia maka kita realisasikan sesuai dengan dasar hukum PP dan PMK,”ujar Taufik

Taufik mengungkapkan THR untuk Honorer lebih kecil dari PNS, yaitu hanya sekita Rp 600.000/orang. Namun pencairannya kemungkinan 10 hari menjelang lebaran atau selesai lebaran, tergantung ketersediaan uangnya.

BACA JUGA  4 BUMDes di Haltim Bakal Jadi Pilot Project Kemendes

“Untuk pegawai honor juga mendapatkan THR, tetapi nilainya kecil sekitar 600 ribu, tidak ada kenaikan seperti tahun lalu, honor tersebut cair kurang lebih 10 hari jelang hari H atau setelah lebaran, tergantung kesediaan uangnya,” pungkas Taufik. (Sam)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah