Ternate, Haliyora.com
Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp.18 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer.
Hal itu disampaikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, (BPKPAD), Kota Ternate, M. Taufik Jauhar kepada Haliyora.com, Rabu (13/05/2020) di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufik membenarkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan anggaran 18 miliar lebih untuk pembayaran THR PNS dan PTT.
“sudah dianggarkan di APBD, tapi tahun ini eselon I dan II serta anggota DPRD dan pejabat negara itu tidak mendapatkan THR,” jelas Taufik.
Meski begitu, kata Taufik, jika anggarannya ada, maka pemkot Ternate akan merealisasikan pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Mentri Keuangan (PMK).
“Kita akan sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kalau memang Anggaran kita tersedia maka kita realisasikan sesuai dengan dasar hukum PP dan PMK,”ujar Taufik
Taufik mengungkapkan THR untuk Honorer lebih kecil dari PNS, yaitu hanya sekita Rp 600.000/orang. Namun pencairannya kemungkinan 10 hari menjelang lebaran atau selesai lebaran, tergantung ketersediaan uangnya.
“Untuk pegawai honor juga mendapatkan THR, tetapi nilainya kecil sekitar 600 ribu, tidak ada kenaikan seperti tahun lalu, honor tersebut cair kurang lebih 10 hari jelang hari H atau setelah lebaran, tergantung kesediaan uangnya,” pungkas Taufik. (Sam)