Pemkot Ternate Alokasikan Rp 18 M untuk THR, PTT Juga Dibagikan

- Editor

Rabu, 13 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Taufik Jauhar Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (foto: Samsudin/Haliyora.com)

M. Taufik Jauhar Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (foto: Samsudin/Haliyora.com)

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp.18 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, (BPKPAD), Kota Ternate, M. Taufik Jauhar kepada Haliyora.com, Rabu (13/05/2020) di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik membenarkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan anggaran 18 miliar lebih untuk pembayaran THR PNS dan PTT.

“sudah dianggarkan di APBD, tapi tahun ini eselon I dan II serta anggota DPRD dan pejabat negara itu tidak mendapatkan THR,” jelas Taufik.

Meski begitu, kata Taufik, jika anggarannya ada, maka pemkot Ternate akan merealisasikan pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Mentri Keuangan (PMK).

BACA JUGA  Pemdes Pohea Salurkan BLT Triwulan 4 Tahun 2023

“Kita akan sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kalau memang Anggaran kita tersedia maka kita realisasikan sesuai dengan dasar hukum PP dan PMK,”ujar Taufik

Taufik mengungkapkan THR untuk Honorer lebih kecil dari PNS, yaitu hanya sekita Rp 600.000/orang. Namun pencairannya kemungkinan 10 hari menjelang lebaran atau selesai lebaran, tergantung ketersediaan uangnya.

BACA JUGA  Pendapatan Anjlok, Pemkot Ternate Telat Bayar THR

“Untuk pegawai honor juga mendapatkan THR, tetapi nilainya kecil sekitar 600 ribu, tidak ada kenaikan seperti tahun lalu, honor tersebut cair kurang lebih 10 hari jelang hari H atau setelah lebaran, tergantung kesediaan uangnya,” pungkas Taufik. (Sam)

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:22 WIT

Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:14 WIT

Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!