Transmisi 3 Kasus Unknown, Ini Himbauan Bagi Warga Ternate

- Editor

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali merilis data perkembangan pandemi yang berasal dari virus corona itu, pada Senin (04/05/2020).

Dari data yang disampaikan Gustu Malut itu, terdapat enam kasus transmisi lokal yang kesemuanya terjadi di Kota Ternate, sehingga kemudian ditetapkan sebagai daerah resiko tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, tiga dari enam transmisi tersebut, tidak diketahui riwayat penularannya (unknown), yakni kasus pasien 07 (Kelurahan Jati), pasien 42 (Kelurahan Kalumpang) dan pasien 47 (Kelurahan Bastiong Talangame).

BACA JUGA  Tambah 6, Reaktif Covid-19 di Hotel Dragon (jadi) 19 Orang

Menurut Juru Bicara (Jubir) Gustu Malut, dr Alwia Assagaf, hal ini terjadi akibat sudah lewatnya masa inkubasi virus (dua pekan atau 14 hari) pada pasien sehingga sulit untuk mendeteksi riwayat penularannya. “Tetapi dipastikan ini transmisi lokal,” tuturnya.

Sementara tiga kasus lainnya sudah diketahui riwayat transmisinya berdasarkan tracking yang dilakukan pada pasien 01 ke 02, pasien 04 ke pasien 43 dan antara pasien 08 ke pasien 48 yang memiliki kontak erat.

BACA JUGA  Angka Covid Naik, Wakil Bupati Halsel Perintahkan Perketat Jalur Masuk

Atas kondisi inilah, Gustu Malut meminta Gustu Kota Ternate untuk melakukan tracking (pelacakan) diperluas dengan rapid test untuk memperoleh sumber transmisi ketiga pasien tersebut.

Gustu Malut sendiri juga Kepada warga (Kota) Ternate agar betul-betul menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah karena sudah terjadi transmisi lokal yang cukup beresiko.

“Ini bukan lagi penularan yang terjadi dari pelaku perjalanan luar daerah,” ujarnya memberi alasan. (Red)

Berita Terkait

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah
Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah
Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:30 WIT

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:58 WIT

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!