Ternate, Haliyora.com
Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali merilis data perkembangan pandemi yang berasal dari virus corona itu, pada Senin (04/05/2020).
Dari data yang disampaikan Gustu Malut itu, terdapat enam kasus transmisi lokal yang kesemuanya terjadi di Kota Ternate, sehingga kemudian ditetapkan sebagai daerah resiko tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, tiga dari enam transmisi tersebut, tidak diketahui riwayat penularannya (unknown), yakni kasus pasien 07 (Kelurahan Jati), pasien 42 (Kelurahan Kalumpang) dan pasien 47 (Kelurahan Bastiong Talangame).
Menurut Juru Bicara (Jubir) Gustu Malut, dr Alwia Assagaf, hal ini terjadi akibat sudah lewatnya masa inkubasi virus (dua pekan atau 14 hari) pada pasien sehingga sulit untuk mendeteksi riwayat penularannya. “Tetapi dipastikan ini transmisi lokal,” tuturnya.
Sementara tiga kasus lainnya sudah diketahui riwayat transmisinya berdasarkan tracking yang dilakukan pada pasien 01 ke 02, pasien 04 ke pasien 43 dan antara pasien 08 ke pasien 48 yang memiliki kontak erat.
Atas kondisi inilah, Gustu Malut meminta Gustu Kota Ternate untuk melakukan tracking (pelacakan) diperluas dengan rapid test untuk memperoleh sumber transmisi ketiga pasien tersebut.
Gustu Malut sendiri juga Kepada warga (Kota) Ternate agar betul-betul menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah karena sudah terjadi transmisi lokal yang cukup beresiko.
“Ini bukan lagi penularan yang terjadi dari pelaku perjalanan luar daerah,” ujarnya memberi alasan. (Red)