Ombudsman Malut: “Hasil Uji Lab Pasien Covid-19 tak Boleh Ditutupi”

- Editor

Minggu, 3 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Ombudsman RI perwakilan Malut, Sofyan Ali

Kepala Ombudsman RI perwakilan Malut, Sofyan Ali

Ternate, Haliyora.com

Sejumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie Ternate meminta diperlihatkan rekam medis atas penyakitnya.

Pasalnya, sejak disebut terkonfirmasi positif Covid-19 hingga diisolasi di RSUD Chasan Boesoerie, mereka merasa sehat dan tidak mengalami keluhan apapun hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan pasien tekonfirmasi positif Covid-19 untuk diperlihatkan rekam medisnya mendapat tanggapan jubir Gustu Malut dr.Alwia Assagaf. Menurutnya, rekam medis pasien terkonfirmasi positif itu bersifat rahasia.

Pernyataan Alwia serta merta menuai tanggapan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali. Saat dihubungi Haliyora.com via telpon, Minggu (03/05/2020) mengatakan, jika rekam medis atau rekam data medis itu bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui bagi pasien seperti disampaikan dr. Alwiya, tetapi yang berkaitan dengan Covid-19 harus dipublikasikan karena hal itu terkait dengan kejujuran, jangan sampai kemudian data itu dimanipulasi atau hanya untuk kepentingan tertentu.

“Makanya Tim Gugus Tugas harus terbuka dan terus terang berkaitan dengan data dari masyarakat yang terinfeksi Covid 19. Jangan sampai data itu diatur sedemikian rupa untuk kepentingan tertentu, itu yang tidak boleh,” tandas Sofyan.

Lebih jauh Sofyan mengatakan, transparansi data pasien harus dilakukan, karena berkaitan dengan sanksi-sanksi sosial yang didapat oleh keluarga pasien.

BACA JUGA  Catatan Ombudsman 2021 : Jumlah Laporan 333, Terbanyak Kota Ternate

“Kita kan tidak tau ada yang terkena virus atau tidak. Makanya data-data itu perlu dipublis. Sejak awal kami dari Ombudsman meminta supaya dibuka data tersebut,” tandas Sofyan. (Sam)

Berita Terkait

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Komisi II DPRD Halmahera Tengah Kunker di Dua Kecamatan
DPRD Morotai Minta Kasus Investasi BUMDes di SPBU Diseriusi, Kepala Inspektorat: Belum Ada Laporan
Sertifikat 49 Rumah Warga Rua Ternate Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPN
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:01 WIT

Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIT

ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIT

Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate

Berita Terbaru

Money

Riba dan Bunga Bank

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:19 WIT

Ilustrasi gelombang tinggi

Headline

Waspadai Tinggi Gelombang 2 Meter di Perairan Malut

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:13 WIT

Suasana di kawasan Bandung, salah salah satu sudut di Kota Ternate yang ramai dikunjungi warga saat sore hingga malam hari. (Foto/Risal Sadoki)

Feature

Menengok Perilaku Sampah di Kawasan Bandung-Ternate

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:19 WIT

error: Konten diproteksi !!