Ombudsman Malut: “Hasil Uji Lab Pasien Covid-19 tak Boleh Ditutupi”

- Editor

Minggu, 3 Mei 2020 - 19:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Ombudsman RI perwakilan Malut, Sofyan Ali

Kepala Ombudsman RI perwakilan Malut, Sofyan Ali

Ternate, Haliyora.com

Sejumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie Ternate meminta diperlihatkan rekam medis atas penyakitnya.

Pasalnya, sejak disebut terkonfirmasi positif Covid-19 hingga diisolasi di RSUD Chasan Boesoerie, mereka merasa sehat dan tidak mengalami keluhan apapun hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan pasien tekonfirmasi positif Covid-19 untuk diperlihatkan rekam medisnya mendapat tanggapan jubir Gustu Malut dr.Alwia Assagaf. Menurutnya, rekam medis pasien terkonfirmasi positif itu bersifat rahasia.

Pernyataan Alwia serta merta menuai tanggapan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali. Saat dihubungi Haliyora.com via telpon, Minggu (03/05/2020) mengatakan, jika rekam medis atau rekam data medis itu bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui bagi pasien seperti disampaikan dr. Alwiya, tetapi yang berkaitan dengan Covid-19 harus dipublikasikan karena hal itu terkait dengan kejujuran, jangan sampai kemudian data itu dimanipulasi atau hanya untuk kepentingan tertentu.

“Makanya Tim Gugus Tugas harus terbuka dan terus terang berkaitan dengan data dari masyarakat yang terinfeksi Covid 19. Jangan sampai data itu diatur sedemikian rupa untuk kepentingan tertentu, itu yang tidak boleh,” tandas Sofyan.

Lebih jauh Sofyan mengatakan, transparansi data pasien harus dilakukan, karena berkaitan dengan sanksi-sanksi sosial yang didapat oleh keluarga pasien.

BACA JUGA  Sula Resmi Buka Rekrutmen Guru Penggerak, Berikut Syaratnya

“Kita kan tidak tau ada yang terkena virus atau tidak. Makanya data-data itu perlu dipublis. Sejak awal kami dari Ombudsman meminta supaya dibuka data tersebut,” tandas Sofyan. (Sam)

Berita Terkait

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut
Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut
Dukung HN 2023, Dirjen Darat Kemenhub Pastikan Akhir November Tidore Sudah Terang
DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang
Tingkatkan Kerja Lintas Sektor, Dinkes Halsel Gelar Rakor
Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan
Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK
Anggaran Renovasi Gelora Kie Raha Ternate Belum Jelas
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:22 WIT

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIT

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:23 WIT

DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Selasa, 26 September 2023 - 18:19 WIT

Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Selasa, 26 September 2023 - 18:07 WIT

Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK

Selasa, 26 September 2023 - 18:04 WIT

Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela

Selasa, 26 September 2023 - 18:02 WIT

Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok

Selasa, 26 September 2023 - 12:04 WIT

Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Malut, Kadri La Ice

Headline

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:33 WIT

error: Konten diproteksi !!