Ternate, Haliyora.com
Sejumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie Ternate meminta diperlihatkan rekam medis atas penyakitnya.
Pasalnya, sejak disebut terkonfirmasi positif Covid-19 hingga diisolasi di RSUD Chasan Boesoerie, mereka merasa sehat dan tidak mengalami keluhan apapun hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan pasien tekonfirmasi positif Covid-19 untuk diperlihatkan rekam medisnya mendapat tanggapan jubir Gustu Malut dr.Alwia Assagaf. Menurutnya, rekam medis pasien terkonfirmasi positif itu bersifat rahasia.
Pernyataan Alwia serta merta menuai tanggapan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali. Saat dihubungi Haliyora.com via telpon, Minggu (03/05/2020) mengatakan, jika rekam medis atau rekam data medis itu bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui bagi pasien seperti disampaikan dr. Alwiya, tetapi yang berkaitan dengan Covid-19 harus dipublikasikan karena hal itu terkait dengan kejujuran, jangan sampai kemudian data itu dimanipulasi atau hanya untuk kepentingan tertentu.
“Makanya Tim Gugus Tugas harus terbuka dan terus terang berkaitan dengan data dari masyarakat yang terinfeksi Covid 19. Jangan sampai data itu diatur sedemikian rupa untuk kepentingan tertentu, itu yang tidak boleh,” tandas Sofyan.
Lebih jauh Sofyan mengatakan, transparansi data pasien harus dilakukan, karena berkaitan dengan sanksi-sanksi sosial yang didapat oleh keluarga pasien.
“Kita kan tidak tau ada yang terkena virus atau tidak. Makanya data-data itu perlu dipublis. Sejak awal kami dari Ombudsman meminta supaya dibuka data tersebut,” tandas Sofyan. (Sam)