8 Kelurahan di Ternate Ditetapkan sebagai Zona Merah

- Editor

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Serangan wabah virus corona semakin meningkat di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate. Pasien positif Covid-19 di kota Ternate menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat sudah 20 kasus pasien terkonfirmasi positif, tertinggi di Malut.

Kondisi tersebut membuat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate melakukan pertemuan, Jum’at (01/05/2020) untuk membahas upaya pencegahan penyebaran virus berbahaya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin langsung ketua Gugus Tugas Covid-19 Burhan Abdurrahman bersepakat akan menerapkan social distancing berskala kecil.

BACA JUGA  Kasus DD Taliabu, Ditkrimsus Polda Malut Menunggu Hasil Audit

Hal itu disampaikan Jubir Gugus Tugas Kota Ternate, Anas Konoras pada konferensi pers di kantor Walikota, Jum’at (01/05/2020). Social distancing berskala kecil itu di terapkan di kelurahan-kelurahan yang dianggap zona merah,” ujar Anas.

Kata Anas, kelurahan yang terdampak covid 19, akan dilakukan pembatasan aktivitas dan memberikan himbauan kepada masyarakat di kelurahan tersebut agar tidak lalu lalang pada jam-jam yang sudah di tentukan.

BACA JUGA  Tim Gugus: "Masyarakat tak Patuh Penyebab Corona di Malut Melonjak"

“Untuk hal teknis nanti disusun oleh teman-teman di kepolisian. Tidak lama lagi aturan tersebut sudah keluar,” sambungnya.

Anas menyebut Kelurahan yang dikategorikan zona merah adalah Kelurahan Kayu Merah, Mangga dua, Jati, Tanah Tinggi barat, Kasturian, Toboleu, Sangaji, dan Dufa-Dufa.

“Delapan kelurahan tersebut akan di berlakukan social distancing berskala kecil,” tutup Anas. (Sam)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!