8 Kelurahan di Ternate Ditetapkan sebagai Zona Merah

Ternate, Haliyora.com

Serangan wabah virus corona semakin meningkat di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate. Pasien positif Covid-19 di kota Ternate menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat sudah 20 kasus pasien terkonfirmasi positif, tertinggi di Malut.

Kondisi tersebut membuat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate melakukan pertemuan, Jum’at (01/05/2020) untuk membahas upaya pencegahan penyebaran virus berbahaya itu.

Rapat yang dipimpin langsung ketua Gugus Tugas Covid-19 Burhan Abdurrahman bersepakat akan menerapkan social distancing berskala kecil.

BACA JUGA  Polres Pulau Taliabu Bakal Punya Klinik Kesehatan

Hal itu disampaikan Jubir Gugus Tugas Kota Ternate, Anas Konoras pada konferensi pers di kantor Walikota, Jum’at (01/05/2020). Social distancing berskala kecil itu di terapkan di kelurahan-kelurahan yang dianggap zona merah,” ujar Anas.

Kata Anas, kelurahan yang terdampak covid 19, akan dilakukan pembatasan aktivitas dan memberikan himbauan kepada masyarakat di kelurahan tersebut agar tidak lalu lalang pada jam-jam yang sudah di tentukan.

BACA JUGA  Ini Riwayat Perjalanan Kasus 8 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Untuk hal teknis nanti disusun oleh teman-teman di kepolisian. Tidak lama lagi aturan tersebut sudah keluar,” sambungnya.

Anas menyebut Kelurahan yang dikategorikan zona merah adalah Kelurahan Kayu Merah, Mangga dua, Jati, Tanah Tinggi barat, Kasturian, Toboleu, Sangaji, dan Dufa-Dufa.

“Delapan kelurahan tersebut akan di berlakukan social distancing berskala kecil,” tutup Anas. (Sam)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah