Pemakaman Jenazah Asal Kayoa Dilakukan Satgas Malam Ini Sesuai Protap Covid-19

- Editor

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com

Satgas Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), laksanakan pemakaman Jenazah asal Kayoa dengan standar protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Amasing kali Kecamatan Bacan, Malam ini, Kamis (30/4), pukul 21.15. Wit.

Sekretaris Satgas Covid -19 Halsel Daud Djubedi saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa Satgas mengambil alih proses pemakaman Jenazah yang meninggal dengan status reaktif terhadap Corona lewat Rapid Tes. Olehnya itu, kata Daud, Jenazah asal Desa Bajo Kecamatan Kayoa ini tidak lagi dikembalikan ke pihak keluarganya. “kita (Satgas) ambil alih seluruh proses pemakaman jenazah,”akunya, Kamis malam (30/4).

Daud menjelaskan, protap pemakaman jenazah asal Bajo ini dilakukan Satgas dengan dibalut menggunakan plastik pembungkus, selanjutnya Kain Kafan, dilapisi lagi dengan plastik pembungkus , diisi ke Kantong Mayat, kemudian dimasukkan ke Peti Mayat.

Daud Melanjutkan, Pemakaman ini sudah dikoordinasikan dengan pihak keluarga di Desa Bajo lewat Camat Kayoa. Olehnya itu Proses pemakaman berjalan sesuai dengan protap Satgas Covid19 Halsel. “sudah dikoordinasikan lewat Camat Kayoa,”tutur Daud.

BACA JUGA  Covid-19 Malut Hari Ini , Pasien Status PDP Bertambah 2 orang

Terpisah, Camat Kayoa Muhammad Fajri, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Fajri mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga siang tadi, terkait kondisi dan rencana proses pemakaman jenazah yang akan diambil alih oleh pihak Satgas Covid 19. “sudah berkoordiansi dengan pihak keluarga dan keluarganya tidak mempermasalahkan,”pungkasnya. (liken)

Berita Terkait

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:03 WIT

Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!