Labuha, Haliyora.com
Satgas Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), laksanakan pemakaman Jenazah asal Kayoa dengan standar protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Amasing kali Kecamatan Bacan, Malam ini, Kamis (30/4), pukul 21.15. Wit.
Sekretaris Satgas Covid -19 Halsel Daud Djubedi saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa Satgas mengambil alih proses pemakaman Jenazah yang meninggal dengan status reaktif terhadap Corona lewat Rapid Tes. Olehnya itu, kata Daud, Jenazah asal Desa Bajo Kecamatan Kayoa ini tidak lagi dikembalikan ke pihak keluarganya. “kita (Satgas) ambil alih seluruh proses pemakaman jenazah,”akunya, Kamis malam (30/4).
Daud menjelaskan, protap pemakaman jenazah asal Bajo ini dilakukan Satgas dengan dibalut menggunakan plastik pembungkus, selanjutnya Kain Kafan, dilapisi lagi dengan plastik pembungkus , diisi ke Kantong Mayat, kemudian dimasukkan ke Peti Mayat.
Daud Melanjutkan, Pemakaman ini sudah dikoordinasikan dengan pihak keluarga di Desa Bajo lewat Camat Kayoa. Olehnya itu Proses pemakaman berjalan sesuai dengan protap Satgas Covid19 Halsel. “sudah dikoordinasikan lewat Camat Kayoa,”tutur Daud.
Terpisah, Camat Kayoa Muhammad Fajri, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Fajri mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga siang tadi, terkait kondisi dan rencana proses pemakaman jenazah yang akan diambil alih oleh pihak Satgas Covid 19. “sudah berkoordiansi dengan pihak keluarga dan keluarganya tidak mempermasalahkan,”pungkasnya. (liken)