Ditolak Masuk Gorontalo, 37 Warga Tertahan di Ternate

- Editor

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Gorontalo Yang tertahan di Ternate (foto: Julfikra/Haliyora.com)

Warga Gorontalo Yang tertahan di Ternate (foto: Julfikra/Haliyora.com)

Ternate, Haliyora.com

Puluhan warga masyarakat asal Provinsi Gorontalo, Sulawesi, tak diizinkan kembali ke kampung halaman oleh pemerintahnya sendiri. Padahal 37 warga Gorontalo itu berada di Pelabuhan Ferry Bastiong sejak 3 hari lalu hingga sekarang. Bahkan ada yang terpaksa menginap di pelabuhan. Mereka menunggu dan berharap pemerintah Gorontalo mengizinkan mereka pulang ke kampungnya.

Torang sudah tiga hari tiga malam di pelabuhan ini, kami tidak bisa diberangkatkan karena di Gorontalo di-lockdown,”ujar Ani, salah seoramg warga Gorontalo kepada Haliyora.com, Rabu (29/04/2020) di ruang tunggu pelabuhan Ferry Bastiong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ani mengaku sebagai karyawan salah satu koperasi disofifi yang diliburkan karena Covid-19. Katanya saat ini ia dengan 37 warga Gorontalo lainya ingin pulang ke kampong, karena tidak punya pekerjaan lagi di ternate, sementara ongkos meraka juga sudah mulai habis.

BACA JUGA  Bahas Keselamatan Penumpang, Agen Kapal Akan Dipanggil DPRD Sula

“Saya kerja di kopersi di Sofifi, cuman karna adanya Covid-19, koperasi suda kase libur,dari situ gaji saya suda tidak jalan, mau dan tidak mau saya harus pulang, tidak mungkin saya bertahan disini. Kami disini sekitar 37 orang tidak bisa berangkat, karna dari Gorontalo tidak mengijinkan, kalau keberangkatan dari Ternate memang kami diijinkan. Kami sudah tiga hari tiga malam disini,”keluh Ani.

Sementara, sala satu petugas ASDP Bastiong, Yunus, menyampaikan, Pihak ASDP Ternate sebagai pelayanan umum hanya mengambil tindakan sesuai dengan perintah.

“Kami ini hanya menjalankan tugas sesuai perintah. Jadi kalau diperintahkan berangkat ya, kita berangkatkan,”ujar Yunus

Terpisah, Kordinator Tim Gugus Tugas Covid-19 Pelabuhan Fery Ternate, Mansur membenarkan ada 37 warga Gorontalo yang tidak bisa pulang ke kampong dan masih tertahan di ruang tunggu pelabuhan Ferry Bastiong Ternate.

BACA JUGA  Pak Dokter dan Staf Tanpa Busana Digrebek Istri di Sula

Kata dia 37 warga Gorontalo itu tidak bisa pulang bukan karena pihak ASDP Ternate tidak mengisinkan, tetapi pemerintah Gorontalo sendiri menolak mereka untuk kembali ke kampong halamannya.

“Masalahnya bukan kami yang tidak mengizinkan mereka pulang, akan tetapi dari Gubernur Gorontalo sendiri tidak mau lagi menerima orang dari luar wilayahnya, meskipun mereka adalah warganya sendiri.

Mansur juga tidak dapat memastikan kapan mereka bisa berangkat. Sementara ini masih menunggu konfirmasi dan koordinasi Dan Pos Pelabuhan Ferry Ternate dengan pihak berwewenang di Gortalo.

“Kita tunggu saja hasil komunikasi Dan Pos dengan pihak berwenang di Gorontalo,”imbuhnya.

Keterangan yang diperoleh Haliyora.com dari petugas ASDP bahwa dari 37 orang itu, 15 orang menginap di ruang tunggu pelabuhan Ferry Bastiong Ternate. (Vik)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!