Hindari Kerumunan di Pasar, Disperindag Izinkan Bangun Tenda di Duafa Center

- Editor

Senin, 27 April 2020 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Kepala Dinas Penindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Hasyim Yusuf mengaku pemasangan tenda di area Duafa Center oleh Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Kota Ternate, Nuryadin untuk penjual kue dadakan itu atas persetujuan (izin) darinya.

Dikatakan, izin diberikan untuk mengakomudir pejual kue di jalanan, karena salah satu tempat yang sebelumnya diizinkan berjualan yakni di depan Masjid Muhajjirin, Kelurahan Fala Jawa oleh warga setempat tak mau ditempai berjualan lagi, sehingga izin itu dilihkan ke Duafa Senter. Katanya, hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan warga di pasar.

“Pemasangan tenda di depan Duafa Center itu saya sudah izinkan. Itu sebagai langkah mengurangi kerumunan masyarakat di pasar, karena yang di depan Masjid Muhajirin sudah tidak digunakan untuk berjualan lagi,”ujar Hasyim kepada Haliyora.Com, Senin (27/4) di Ternate.

Seakan menyadari kekeliruannya dalam mengambil kebijakan, Hasyim mengatakan, penjualan kue itu harus di banyak tempat. Karena kalau satu dua tempat maka akan menimbulkan kerumunan warga.

BACA JUGA  Disperindagkop Halsel Optimis Tahun 2023 PAD Lampaui Target

Sebelumnya, hanya ada lima tempat yang diizinkan disperindag sebagai tempat penjualan kue dan makanan selama bulan suci ramadhan, yakni Pasar Dufa-Dufa, Salero, Pasar Higienis, Depan Mesjid Muhajjirin, Falajawa dan Pasar Bastiong. (Jae)

Berita Terkait

DP3AKB Halsel Tangani 36 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023 
Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela
Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok
Dinilai Kooperatif, TSK Pembawa Kayu Ilegal Belum Ditahan
Polisi Bekuk 6 Pencuri Besi Tua di Sula, Dalang Ternyata Pimpinan Ormas
Pencarian Nelayan Waikafia yang Hilang saat Melaut Belum Membuahkan Hasil
Polresta Tikep Ringkus Komplotan Pencuri Sapi di Oba, 2 Berhasil Kabur
APH Diminta Tindak Tegas Galian C Ilegal di Kali Oba, Ini Jawaban Polresta Tikep
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:22 WIT

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIT

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:23 WIT

DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Selasa, 26 September 2023 - 18:19 WIT

Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Selasa, 26 September 2023 - 18:07 WIT

Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK

Selasa, 26 September 2023 - 18:04 WIT

Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela

Selasa, 26 September 2023 - 18:02 WIT

Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok

Selasa, 26 September 2023 - 12:04 WIT

Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Malut, Kadri La Ice

Headline

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:33 WIT

error: Konten diproteksi !!