Ternate, Haliyora.com
Kepala Dinas Penindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Hasyim Yusuf mengaku pemasangan tenda di area Duafa Center oleh Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Kota Ternate, Nuryadin untuk penjual kue dadakan itu atas persetujuan (izin) darinya.
Dikatakan, izin diberikan untuk mengakomudir pejual kue di jalanan, karena salah satu tempat yang sebelumnya diizinkan berjualan yakni di depan Masjid Muhajjirin, Kelurahan Fala Jawa oleh warga setempat tak mau ditempai berjualan lagi, sehingga izin itu dilihkan ke Duafa Senter. Katanya, hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan warga di pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemasangan tenda di depan Duafa Center itu saya sudah izinkan. Itu sebagai langkah mengurangi kerumunan masyarakat di pasar, karena yang di depan Masjid Muhajirin sudah tidak digunakan untuk berjualan lagi,”ujar Hasyim kepada Haliyora.Com, Senin (27/4) di Ternate.
Seakan menyadari kekeliruannya dalam mengambil kebijakan, Hasyim mengatakan, penjualan kue itu harus di banyak tempat. Karena kalau satu dua tempat maka akan menimbulkan kerumunan warga.
Sebelumnya, hanya ada lima tempat yang diizinkan disperindag sebagai tempat penjualan kue dan makanan selama bulan suci ramadhan, yakni Pasar Dufa-Dufa, Salero, Pasar Higienis, Depan Mesjid Muhajjirin, Falajawa dan Pasar Bastiong. (Jae)