Hindari Kerumunan di Pasar, Disperindag Izinkan Bangun Tenda di Duafa Center

- Editor

Senin, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Kepala Dinas Penindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Hasyim Yusuf mengaku pemasangan tenda di area Duafa Center oleh Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Kota Ternate, Nuryadin untuk penjual kue dadakan itu atas persetujuan (izin) darinya.

Dikatakan, izin diberikan untuk mengakomudir pejual kue di jalanan, karena salah satu tempat yang sebelumnya diizinkan berjualan yakni di depan Masjid Muhajjirin, Kelurahan Fala Jawa oleh warga setempat tak mau ditempai berjualan lagi, sehingga izin itu dilihkan ke Duafa Senter. Katanya, hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan warga di pasar.

“Pemasangan tenda di depan Duafa Center itu saya sudah izinkan. Itu sebagai langkah mengurangi kerumunan masyarakat di pasar, karena yang di depan Masjid Muhajirin sudah tidak digunakan untuk berjualan lagi,”ujar Hasyim kepada Haliyora.Com, Senin (27/4) di Ternate.

Seakan menyadari kekeliruannya dalam mengambil kebijakan, Hasyim mengatakan, penjualan kue itu harus di banyak tempat. Karena kalau satu dua tempat maka akan menimbulkan kerumunan warga.

BACA JUGA  Disperindag Ternate Sebut Pedagang yang Berjualan di Emperan Jalan di Pasar Sasa Sudah Membudaya

Sebelumnya, hanya ada lima tempat yang diizinkan disperindag sebagai tempat penjualan kue dan makanan selama bulan suci ramadhan, yakni Pasar Dufa-Dufa, Salero, Pasar Higienis, Depan Mesjid Muhajjirin, Falajawa dan Pasar Bastiong. (Jae)

Berita Terkait

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK
Kasus Pj Bupati Morotai yang Diduga ‘Hina’ Guru Masih Dilidik Polisi
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
Diduga Kuat Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi di Pemprov, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:13 WIT

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:19 WIT

Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:42 WIT

Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!