Haliyora.com, Ternate-Pemerintah Kota Ternate lewat dinas perindustrian dan perdagangan tidak mengiayakan penjualan kue dijalanan dalam situasi wabah Covid-19 saat ini.
Pemerintah hanya mengijinkan penjualan musiman di bulan ramadhan tahun ini terfokus pada lima titik, yakni Pasar Dufa-dufa, pasar Higenis dan pasar Bastiong di Salero dan di depan Masjid Muhajjirin Falajawa.
Namun pantauan Haliyora.com samai hari ke-4 Ramadhan, Senin (27/04) terlihat masih ada penjual ta’zil menggelar dagangan kuenya di berbagai tempat di pinggiran jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Torang Tara tau kalau pemerintah larang bajual kui di jalan,” ujar ibu Dini, salah seorang penjual kui di depan Masjid Perumnas, Senin (27 April)
Sementara, Lurah Toboko, Iko Hirata menilai kebijakan Dinas Perindag yang hanya memfokuskan penjualan kue di pasar dan tempat lainya, kurang tepat, karena mengundang kerumunan, lantaran semua pembeli akan terkonsentrasi di tempat-tempat tersebut.
“jika keputusan pemerintah kota soal penjualan kue difokuskan hanya beberapa titik, maka yang ada sama saja kita menciptakan kerumunan. Padahal masyarakat dilarang menciptakan kerumunan/ keramain dalam situasi darurat Covid-19,” ujar Iko Hirata, Senin (27/04).
Lurah Toboko itu mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan memudahkan masyarakat, maka pihaknya memutuskan menyediakan 4 lokasi di kelurahannya untuk penjual kue/makanan dadakan itu.
“Kami dari kelurahan memutuskan warga kami menjual kue di dalam kelurahan Toboko saja. Tidak perlu keluar jauh-jauh. Untuk itu kami sediakan 4 tempat penjual kue,”ungkap Iko Hirata. (Vik)