Bayar 500 Ribu, Pedagang Pasar Bastiong Sesalkan Tindakan Petugas Bongkar Meja Dagangan

- Editor

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gabungan Tim Penanganan Covid-19 Kota Ternate melakukan penertiban di kawasan pasar bastiong pada sabtu, 25 April 2020. Pada penertiban ini, petugas membongkar sejumlah meja pedagang yang dianggap terlalu berdekatan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Rupmini, salah satu pedagang kue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas bongkar meja penjual kue kurang lebih 30 meja karena jarak talalu baku dekat,” ungkap Rupmini pada Haliyora.com

Kata Rupmini, mejanya juga dibongkar petugas, tindakan petugas yang bertindak semena-mena tanpa pemberitahuan dari awal sangat disesalkannya

BACA JUGA  Bejat ! Oknum Kepsek di Kayoa Diduga 'Gerayangi' Siswinya Sendiri

“Harusnya torang dikasih tau dulu dari awal, ini torang pe kue so masak, mau bajual padahal meja dong su bongkar,” ungkap rupmini.

Menurut dia, meja tempat jual dagangan itu dibayar 500 ribu rupiah di Dinas Perhubungan (Dishub) “meja tong bajual ni bukan gratis, ini tong bayar di dinas perhubungan 500 ribu per bulan “bebernya.

Pedagang kue lainnya, ibu Lina mengungkapkan, pada puasa tahun ini tak seperti tahun lalu, tahun lalu tidak ada tindakan pengurangan meja. Pada tahun ini pendapatan susah baru ditambah dengan aturan yang juga bikin susah.

BACA JUGA  Sandiaga: “Utamakan Tenaga Lokal, Maritim Malut Bisa jadi Kekuatan Bangsa”

” tahun ini tara sama deng tahun lalu, skarang deng Corona bagini pendapatan susah karena pembeli kurang, so bagitu bikin aturan bagini lagi, cetusnya.

Sementara itu, petugas karcis dari dinas perhubungan Kota Ternate saat dimintai konfirmasi atas pernyataan ibu rupmini enggan berkomentar, “nanti deng pimpinan sudah,” ungkap salah satu petugas Dishub. (Vik)

Berita Terkait

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:03 WIT

Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!