ASDP: “Instruksi Gubernur Tak Jelas, Rute Ternate-Bitung tetap Operasi

- Editor

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Meski Instruksi Gubernur Maluku Utara tentang Penutupan Pelabuhan mulai berlaku tanggal 22 April, namun Pelabuhan Penyeberangan Feri rute Ternate-Bitung belum bisa ditutup pihak ASDP. Pasalnya, ASDP merasa Instruksi Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) tidak dicantumkan batas waktu berlakunya penutupan pelabuhan.

“Yang menjadi masalah di kami itu soal batas waktunya apakah sampai 14 hari atau lebih. Itu yang menjadi masalah. Sampai sekarang kami tidak mengetahui batasan waktunya. Kalau dibilang mulai tanggal 22 lalu batas waktunya kapan baru dibuka lagi,” ujar Manajer Usaha dan Operasional ASDP Ternate, Marsadik pada Haliyora.com, Kamis (23/04/2020).

Masih terkait soal batas waktu penutupan, Marsadik menilai dalam Instruksi Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) masih ngambang dan tidk jelas. sehingga perlu dipertanyakan kejelasannya supaya tidak keliru dalam menerapkan instruksi itu.

Untuk itu, lanjut Marsadik, pihaknya akan menggelar rapat lintas sektoral untuk mengevaluasi semua isi Instruksi Gubernur itu, item per item.

BACA JUGA  Update Covid-19 Malut Per 21 Juni: Tambah 11, Jumlah Positif jadi 411 Orang

“Namanya surat perintah atau Instruksi itu tidak boleh gelondongan kaya begitu, harus jelas, sehingga kami tidak salah melangkah, nanti kami disalahkan lagi, karena yang berhubungan langsung di lapangan itu kami, jadi dasar surat itu apa dan sampai kapan,” tandas Marsadik. (Sam)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
Polemik Tagihan Biaya Rusun RSUD Soekarno di Morotai ‘Melebar’
Abubakar Abdullah Diperiksa Jaksa di Kasus Dana Operasional DPRD Malut
Kejati Segera Periksa Mantan Kadisperindag Ternate, Kasus Apa?
Kasus Dana Operasional DPRD Malut Makin Menjalar, 10 Orang Sudah Diperiksa
Kejari Ternate Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Pencurian Berdarah di Toko Al Nizam
Kasus Penyimpangan Dana Operasional DPRD Malut, Lebih dari 5 Saksi Telah Diperiksa
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 20:53 WIT

Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja

Kamis, 6 November 2025 - 12:56 WIT

Polemik Tagihan Biaya Rusun RSUD Soekarno di Morotai ‘Melebar’

Rabu, 5 November 2025 - 21:40 WIT

Abubakar Abdullah Diperiksa Jaksa di Kasus Dana Operasional DPRD Malut

Rabu, 5 November 2025 - 20:51 WIT

Kejati Segera Periksa Mantan Kadisperindag Ternate, Kasus Apa?

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!