ASDP: “Instruksi Gubernur Tak Jelas, Rute Ternate-Bitung tetap Operasi

- Editor

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Meski Instruksi Gubernur Maluku Utara tentang Penutupan Pelabuhan mulai berlaku tanggal 22 April, namun Pelabuhan Penyeberangan Feri rute Ternate-Bitung belum bisa ditutup pihak ASDP. Pasalnya, ASDP merasa Instruksi Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) tidak dicantumkan batas waktu berlakunya penutupan pelabuhan.

“Yang menjadi masalah di kami itu soal batas waktunya apakah sampai 14 hari atau lebih. Itu yang menjadi masalah. Sampai sekarang kami tidak mengetahui batasan waktunya. Kalau dibilang mulai tanggal 22 lalu batas waktunya kapan baru dibuka lagi,” ujar Manajer Usaha dan Operasional ASDP Ternate, Marsadik pada Haliyora.com, Kamis (23/04/2020).

Masih terkait soal batas waktu penutupan, Marsadik menilai dalam Instruksi Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) masih ngambang dan tidk jelas. sehingga perlu dipertanyakan kejelasannya supaya tidak keliru dalam menerapkan instruksi itu.

Untuk itu, lanjut Marsadik, pihaknya akan menggelar rapat lintas sektoral untuk mengevaluasi semua isi Instruksi Gubernur itu, item per item.

BACA JUGA  Ini Rincian Kasus Covid-19 di Malut Per 2 Mei 2020

“Namanya surat perintah atau Instruksi itu tidak boleh gelondongan kaya begitu, harus jelas, sehingga kami tidak salah melangkah, nanti kami disalahkan lagi, karena yang berhubungan langsung di lapangan itu kami, jadi dasar surat itu apa dan sampai kapan,” tandas Marsadik. (Sam)

Berita Terkait

Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Perhatikan Sektor Ini
Mantan Gubernur Malut AGK Wafat, KPK Ungkap Kelanjutan Kasus
Reskrim Polres Morotai Geledah Kantor PT. Mandala Finance, Ada Apa?
Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Pulau Taliabu, 5 Tersangka Segera Disidangkan
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:20 WIT

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:00 WIT

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:22 WIT

Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:03 WIT

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Perhatikan Sektor Ini

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:39 WIT

Mantan Gubernur Malut AGK Wafat, KPK Ungkap Kelanjutan Kasus

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!