Instruksi Gubernur Malut, Setiap Orang Yang Datang Wajib Dikarantina 14 Hari

- Editor

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba akhirnya mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Maluku Utara.

Terhitung sejak tanggal 22 April setiap orang/penumpang yang masuk ke Maluku Utara dari daerah luar hanya boleh melalui Bandara Udara Babullah Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Malut nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Pintu Masuk Wilayah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Inspektorat Kota Ternate Tuntaskan 76,8 Persen Temuan

Dalam Instruksinya, Gubernur memerintahkan agar seluruh pintu masuk pelabuhan ditutup bagi orang/penumpang kapal laut/kapal penyebrangan dari luar daerah, kecuali kapal yang mengangkut barang atau logistik. Seluruh Bandar udara umum maupun khusus juga ditutup.

Satu-satunya pintu masuk ke wilayah Maluku Utara yang dibuka untuk orang/penumpang hanya Bandar Udara Babullah Ternate, dengan melalui pengawasan dan pemeriksaan secara ketat.

BACA JUGA  Mubin : Tauhid-Jasri Mestinya Prioritaskan RPJMD

Bahkan, pada poin ke empat Instruksi itu ditegaskan, “Orang dan/atau penumpang yang datang ke wilayah Provinsi Maluku Utara melalui Bandar Udara wajib dilakukan karantina di tempat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah selama 14 hari.

Dalam Insturuksinya, gubernur Gani Kasuba juga mewajibkan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat karantina di daerahnya masing-masing. (Red)

Berita Terkait

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’
Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 
Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun
Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN
Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG
Meski Pendapatan Daerah Diproyeksi Menurun, Pemerintahan Rusli–Rio Pastikan Program Prioritas 2026 Tetap Jalan
Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Pemda Taliabu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:24 WIT

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIT

Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 

Sabtu, 29 November 2025 - 10:48 WIT

Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun

Rabu, 26 November 2025 - 18:10 WIT

Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN

Senin, 24 November 2025 - 22:09 WIT

Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!