Instruksi Gubernur Malut, Setiap Orang Yang Datang Wajib Dikarantina 14 Hari

- Editor

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba akhirnya mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Maluku Utara.

Terhitung sejak tanggal 22 April setiap orang/penumpang yang masuk ke Maluku Utara dari daerah luar hanya boleh melalui Bandara Udara Babullah Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Malut nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Pintu Masuk Wilayah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Kunker di Obi, Bupati Halsel Serahkan Alat Pengolahan Emas Tanpa Merkuri

Dalam Instruksinya, Gubernur memerintahkan agar seluruh pintu masuk pelabuhan ditutup bagi orang/penumpang kapal laut/kapal penyebrangan dari luar daerah, kecuali kapal yang mengangkut barang atau logistik. Seluruh Bandar udara umum maupun khusus juga ditutup.

Satu-satunya pintu masuk ke wilayah Maluku Utara yang dibuka untuk orang/penumpang hanya Bandar Udara Babullah Ternate, dengan melalui pengawasan dan pemeriksaan secara ketat.

BACA JUGA  Lokasi Terminal Payahe Sudah Dibebaskan, Tinggal Ini

Bahkan, pada poin ke empat Instruksi itu ditegaskan, “Orang dan/atau penumpang yang datang ke wilayah Provinsi Maluku Utara melalui Bandar Udara wajib dilakukan karantina di tempat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah selama 14 hari.

Dalam Insturuksinya, gubernur Gani Kasuba juga mewajibkan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat karantina di daerahnya masing-masing. (Red)

Berita Terkait

Kala Pasar Murah di Halmahera Utara yang Digelar Pemprov Diselimuti Abu Vulkanik, IRT : Merepotkan
Besok, Pansus DPRD Ternate Bertemu dengan OPD, Bahas Apa?
Bupati Rusli Sibua Dukung Unipas Morotai di-Negerikan
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Temui BKN, Gubernur Sherly Bakal Rombak Pimpinan OPD
Ini Pesan Gubernur Sherly ke Bupati Halut dan 9 Kada di Maluku Utara
Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah
Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:14 WIT

Kala Pasar Murah di Halmahera Utara yang Digelar Pemprov Diselimuti Abu Vulkanik, IRT : Merepotkan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:05 WIT

Besok, Pansus DPRD Ternate Bertemu dengan OPD, Bahas Apa?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:53 WIT

Temui BKN, Gubernur Sherly Bakal Rombak Pimpinan OPD

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:34 WIT

Ini Pesan Gubernur Sherly ke Bupati Halut dan 9 Kada di Maluku Utara

Berita Terbaru

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin

Headline

Besok, Pansus DPRD Ternate Bertemu dengan OPD, Bahas Apa?

Senin, 24 Mar 2025 - 23:05 WIT

error: Konten diproteksi !!