Labuha, Haliyora.com
1 Pasien dalam pengawasan (PDP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang telah diisolasi di RSUD Labuha sejak Senin 14 April lalu dinyatakan Positif Corona (Covid-19) setelah dikeluarkannya hasil Swab Tes dari laboratorium Makassar, Kamis (23/4).
Sekertaris Satgas Covid-19 Halsel Daud Djubedi, Kamis (23/4), membenarkan bahwa 1 pasien berstatus PDP sudah terkonfirmasi positif. Akan tetapi pasien positif yang merupakan perempuan berumur 60 Tahun tersebut masih dalam kondisi baik. “iya, saat ini pasien masih dalam kondisi baik,” kata Daud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Daud, Pasien Positif Corona, warga Desa Mandaong kecamatan Bacan Selatan tersebut, tidak akan dirujuk ke RSUD Hasan Boesori Ternate. Karena RSUD Labuha telah ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara Nomor : 291/KPTS/MU/2020 Tentang penetapan nama RS rujukan Penyakit Corona Virus Disease 2019 (Vovid19). “kita akan rawat di RSUD Labuha,” ujar Daud.
Kata Daud, dengan terkonfirmasi Positif salah satu Pasien tersebut, maka Tim Medis Satgas akan melakukan rapid tes kedua kepada 23 orang yang merupakan Keluarga pasien dan karyawan Toko milik salah satu anak pasien tersebut. “Rencananya besok (Jum’at-Red) akan kita lakukan Rapid tes kedua kepada 23 orang itu yang sementara menjalani karantina di rumah milik Pasien terkonfirmasi positif itu,”ungkapnya.
Sebelumnya, Pasien diketahui memiliki riwayat perjalan dari Bogor- Jakarta – Ternate- Bacan usai mengunjungi cucunya, dan tiba kembali di Bacan pada 28 Maret lalu. Karena riwayat perjalanan itu, dia menyandang status ODP dan menjalani Rapid Tes pertama dengan hasil non reaktif. Setelah menjalani Rapid tes Kedua, 14 April 2020, pasien tersebut dinaikkan statusnya dari ODP ke PDP oleh Tim medis Satgas Covid-19 Halsel. Hal itu karena hasil Rapid tes Reaktif dan pasien mengalami gejala Pneumonia. (liken)