Ternate, Haliyora.com
Untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 Pemerintah propinsi Maluku Utara akan memberlakukan karantina wilayah secara menyeluruh.
Semua pintu masuk melalui jalur laut akan ditutup. Semua pelabuhan di Maluku Utara ditutup bagi kapal penumpang dari luar daerah, kecuali kapal barang. Satu-satunya pintu masuk hanya lewat jalur udara. Itupun hanya Bandara Babullah yang dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun rencana penutupan pelabuhan itu bakal terkendala dengan regulasi terkait kewenangan.
Menejer Usaha dan Operasional ASDP Kota Ternate, Marsadik menjelaskan, walaupun ada kebijakan dari pemerintah daerah Maluku Utara untuk menutup semua pelabuhan, namun pihak ASDP tidak serta merta menutup pelabuhan penyeberangan kapal Ferry, khususnya jalur Ternate-Bitung.
Kata dia, Pihak ASDP maupun pemerintah Daerah tidak punya wewenang menutup pelabuhan. Kewenangan itu ada di Kementrian Perhubungan.
”Kami dari ASDP sendiri sifatnya operator. Apa yang menjadi program pemerintah daerah itu tetap kami suport, contohnya di kabupaten Pulau Morotai yang jadwal Ferry awalnya 1 hari 2 kali, sekarang di rubah jadwalnya menjadi satu minggu 2 kali. Itu tidak masalah. Tapi soal penutupan pelabuhan bukan kewenangan kami atau pemerintah daerah,” jelasnya.
Marsadik menegaskan, pihaknya tidak mungkin melawan pemerintah daerah, apa lagi terkait dengan penanganan Covid -19. Akan tetapi dia juga tidak mungkin menabrak aturan.
Dirinya menambahkan, penyebrangan Ferry merupakan salah satu urat nadi perekonomian di Indonesia, jadi tidak sesederhana itu menutup pelabuhannya.
Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sambil menunggu keputusan dari pusat.
“Kalau Kementrian Perhubungan sudah memerintahkan untuk ditutup dan ditindaklanjuti dengan surat perintah atau Edaran Gubernur Maluku Utara, maka pasti kita tutup pelabuhan. Jadi kita tunggu saja,”pungkasnya. (Sam)