ASDP Ternate : Tutup Pelabuhan Wewenang Kementrian Perhubungan

- Editor

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 Pemerintah propinsi Maluku Utara akan memberlakukan karantina wilayah secara menyeluruh.

Semua pintu masuk melalui jalur laut akan ditutup. Semua pelabuhan di Maluku Utara ditutup bagi kapal penumpang dari luar daerah, kecuali kapal barang. Satu-satunya pintu masuk hanya lewat jalur udara. Itupun hanya Bandara Babullah yang dibuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun rencana penutupan pelabuhan itu bakal terkendala dengan regulasi terkait kewenangan.

Menejer Usaha dan Operasional ASDP Kota Ternate, Marsadik menjelaskan, walaupun ada kebijakan dari pemerintah daerah Maluku Utara untuk menutup semua pelabuhan, namun pihak ASDP tidak serta merta menutup pelabuhan penyeberangan kapal Ferry, khususnya jalur Ternate-Bitung.

BACA JUGA  Reskrim Polres Morotai Geledah Kantor PT. Mandala Finance, Ada Apa?

Kata dia, Pihak ASDP maupun pemerintah Daerah tidak punya wewenang menutup pelabuhan. Kewenangan itu ada di Kementrian Perhubungan.

”Kami dari ASDP sendiri sifatnya operator. Apa yang menjadi program pemerintah daerah itu tetap kami suport, contohnya di kabupaten Pulau Morotai yang jadwal Ferry awalnya 1 hari 2 kali, sekarang di rubah jadwalnya menjadi satu minggu 2 kali. Itu tidak masalah. Tapi soal penutupan pelabuhan bukan kewenangan kami atau pemerintah daerah,” jelasnya.

BACA JUGA  Objek Wisata di Halmahera Selatan Itu Dikotori Pesta Miras, Pengunjung Mengeluh

Marsadik menegaskan, pihaknya tidak mungkin melawan pemerintah daerah, apa lagi terkait dengan penanganan Covid -19. Akan tetapi dia juga tidak mungkin menabrak aturan.

Dirinya menambahkan, penyebrangan Ferry merupakan salah satu urat nadi perekonomian di Indonesia, jadi tidak sesederhana itu menutup pelabuhannya.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sambil menunggu keputusan dari pusat.

“Kalau Kementrian Perhubungan sudah memerintahkan untuk ditutup dan ditindaklanjuti dengan surat perintah atau Edaran Gubernur Maluku Utara, maka pasti kita tutup pelabuhan. Jadi kita tunggu saja,”pungkasnya. (Sam)

Berita Terkait

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara
Kadis PUPR Sula dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tani
Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Sula, Keluarga Sebut Keterangan Terduga Pelaku Janggal
Begini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut
Diduga Cabuli Santri, Seorang Guru Ngaji di Halsel Diamuk Massa 
Said Banyo Pimpin PDIP Pulau Morotai, Irfan: Konfercab Momentum Tata Kembali Arah Perjuangan Partai
Kejari Taliabu Tetapkan Direktur Umum PT TJM Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal 
Penghujung Tahun, Realisasi Belanja Pemprov Malut Baru di Angka 65 Persen
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:51 WIT

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:08 WIT

Kadis PUPR Sula dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tani

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIT

Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Sula, Keluarga Sebut Keterangan Terduga Pelaku Janggal

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:59 WIT

Begini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

Sabtu, 29 November 2025 - 20:58 WIT

Diduga Cabuli Santri, Seorang Guru Ngaji di Halsel Diamuk Massa 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!