2 Pengedar Narkoba Kembali Diringkus Dit Resnarkoba Polda Malut

- Editor

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Setelah Sebelumnya DitResnarkoba Polda Malut dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Setiadi Sulaksono berhasil mengamankan 5 pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja dan Shabu. kini Dit Resnarkoba Polda Malut Kembali mengamankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Gorilla sebanyak kurang lebih 10.71 gram dan Ganja sebanyak kurang lebih 37.60 gram.

Adapun Kronologis penangkapan kedua pelaku pengedar Narkoba ini yaitu yang pertama pada hari Kamis, (16/4/2020) telah diamankan TSK dengan Inisial RF (25), Pengangguran, dengan TKP di dalam Kel. Mangga dua kec. Ternate Selatan, BB yang diamankan 2 paket sedang terbungkus dengan lakban warna cokelat diduga narkoba jenis ganja kering dengan berat 37.60 gram, dan 1 buah Hp merek Oppo type A7. Pasal yang dilanggar yaitu pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk 1 TSK lagi berhasil diamankan pada hari Senin 21 April 2020 dengan TSK Inisial A (25), Pengangguran, TKP Jln. Arnold Mononutu depan kantor jasa pengiriman barang JNE Kel. Stadion, Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 sachet sedang diduga tembakau Gorilla dengan berat 10.71 gram, 1 buah kain bekas, 1 buah Hp merek Oppo, 1 buah sim milik terlapor, dan 1 buah sms berupa nomor resi terkait BB. Pasal yang dilanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU No 35. Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Ahmad Purbaya Akui Bantu Muluskan ‘Fulus’ Proyek Bekingan Eks Ketua Gerindra Malut

Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, menyampaikan bahwa ini membuktikan bahwa ditengah Pandemi Virus Covid-19 ini, Polri Khususnya Polda Malut tidak kendor dalam membrantas kejahatan, terbukti baru beberapa hari Polda Malut melalui Dit Resnarkoba Polda Malut mengamankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kini Polda Malut kembali berhasil mengamankan 2 pelaku Narkoba.(Ata)

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIT

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIT

Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:56 WIT

Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!