Ternate, Haliyora.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara menggeser anggaran sejumlah kegiatan untuk penanganan Covid-19.
Anggaran yang bersumber dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang digeser itu, yakni dana Dekonsentrasi (Dekon) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 15 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Idhara Sidi Umar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/04) di kantor perwakilan pemprov Malut, Ternate.
“Dinas Kesehatan telah menggeser sejumlah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 15 miliar. Anggaran yang digeser itu melekat di Bidang P2P Rp 6 miliar, Bidang Kesmas Rp 8 miliar, dan Bidang Yankes Rp 1 miliar,”rinci Idhar.
Idhar menegaskan bahwa dana Dekon yang digeser itu bukan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi dana itu sudah ada tinggal dilakukan penggeseran.
Kata dia, dana Dekon itu digeser dari masing-masing bidang dan telah dirasionalisasi dari dana BOK dan dari DAK, tinggal dirubah.
”Jadi dana itu bukan dari pusat datang kamari, dana sudah ada di Dekon untuk geser kamari dari bidang masing-masing dan itu telah dirasionalisasi dari dana BOK dari DAK. Untuk DAK sendiri kita sudah geser ke anggaran Rp 148 miliar itu,” ujarnya.
Bukan hanya itu, ada pergeseran anggaran pada bidang lain, namun Idhar mengaku hanya mengetahui pergeseran di tiga bidang itu.
“Yang saya tau pergeseran di tiga bidang itu. Bidang lain juga ada pergeseran, tapi saya belum tau bidang mana dan jumlahnya berapa. Nanti tanyakan sama Kepala Bidang Perencanaan,”ujarnya.
Idhar kembali menegaskan, tidak ada anggaran dari pusat untuk bantu penanganan Covid-19 di Maluku Utara. Yang ada hanya bantuan dalam bentuk barang.
“Ada penggeseran dana Dekon dan BOK sebesar Rp 15 miliar itu, belum termasuk bidang lain. jadi tidak ada anggaran dari pusat untuk bantu penanganan Covid-19 di Maluku Utara. Yang ada hanya bantuan dalam bentuk barang-barang saja,”kata idhar. (Jae)