Situasi Darurat, Pemprov Malut Tunjuk Langsung Hotel Sahid Bela Tempat Karantina Covid-19

- Editor

Senin, 20 April 2020 - 14:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus Merogoh kantong uang daerah miliaran rupiah untuk pengadaan tempat karantina Covid-19. Hotel Sahid Bela akhirnya disepakati untuk disewa. Harga sewanya mencapai 5 miliar untuk waktu 2 bulan.

Terkait sewa hotel, Sekretaris Daerah (Sekda), Samsudin A. Kadir menjelaskan, pengadaan tempat karantina yakni Hotel Sahid Bela tidak melalui proses tender terbuka, melainkan melalui Penunjukan Langsung (PL), meski anggarannya mencapai miliaran rupiah. Alasannya, karena keadaan Darurat.

“Pengadaan tempat karantina Covid-19 di Hotel Sahid Bella itu tidak melalui proses tender, melainkan Penunjukan Langsung (PL), karena kondisinya Darurat”, jelas Sekda kepada wartawan di Sahid Bela, Sabtu (18/04).

Diketahui, sebanyak 175 kamar hotel disewa selama 2 bulan untuk karantina kasus Covid-19 dan tempat inap tenaga medis.

BACA JUGA  Ini Jawaban RSUD Chasan Boesoeri Soal “Curhat Isolasi” Pasien Covid-19

Harga satu kamar Rp 450.000/hari dikalikan 175 kali 60 hari, maka nominal yang dibayar pemda sebesar Rp 4. 725.000.000.

Sementara, menurut Sekda, ia menerima laporan bahwa pemprov baru membayar uang muka sebesar 20 persen atau 100 juta kepada pihak Sahid Bela Hotel. (Andre)

Berita Terkait

262 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra 2023 di Halsel
2 Wanita Asal Ternate yang Terciduk Ngelem Bersama 6 Remaja Diduga PSK, Tarifnya Bervariasi
Asyik ‘Ngelem’ 8 Remaja Ditangkap Satpol PP Halsel, 2 Diantaranya Asal Ternate
2 Kades di Halsel Diperiksa 
Kejari Tidore Tetapkan Mantan Dirut dan Bendahara Aman Mandiri Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Warga Gotowasi Divonis 20 Tahun Penjara
340 Kendaraan Kena Tilang saat Operasi Zebra 2023 di Tikep
Residivis Miras di Tidore Kembali Diringkus Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 11:19 WIT

Momen HPN 2023, PLN UP3 Sofifi Sapa Pelanggan Tegangan Tinggi di Haltim

Kamis, 21 September 2023 - 20:45 WIT

PT PLN Raih Penghargaan dari Detikcom Award 2023 Kategori Perusahaan Terdepan Dalam Wujudkan Transisi Energi

Kamis, 21 September 2023 - 20:09 WIT

Pengaruhi Omzet, Pemkot Ternate Diminta Tertibkan Pedagang Mingguan di Pandara Kananga

Rabu, 20 September 2023 - 20:41 WIT

Tak Hadiri Rapat Terkait Pelantikan 5 Cakades, KNPI Tebar Ancaman ke Pj Bupati Morotai

Rabu, 20 September 2023 - 13:02 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Wujudkan Zero Accident, PLN UPK Maluku Gelar Setifikasi Ahli Hukum K3 Umum

Selasa, 19 September 2023 - 22:42 WIT

Pembongkaran BBMT di Morotai Diduga tak Sesuai SOP

Selasa, 19 September 2023 - 16:40 WIT

Percepat Penurunan Stunting di Halsel, DP3AKB dan Dinkes Jalin Kerjasama dengan Muslimat NU

Selasa, 19 September 2023 - 11:20 WIT

PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28 Dihadapan Presiden Saat Puncak Festival LIKE 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi tilang

Kasus

262 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra 2023 di Halsel

Jumat, 22 Sep 2023 - 21:13 WIT

Kabid Pendapatan Bapenda Halbar, Hi. Mukaram Patty

Pemerintahan

Ini Capaian PBB di Halbar dari Januari Hingga Agustus 2023

Jumat, 22 Sep 2023 - 21:02 WIT

Pemkot Ternate menutup sementara Taman Nukila di Kelurahan Gamalama

Pemerintahan

Taman Nukila Ternate Ditutup Sementara

Jumat, 22 Sep 2023 - 20:59 WIT

Ruang Kepala Desa Nakamura di Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai mengalami kebakaran

Headline

Ruang Kerja Kades Nakamura di Morotai Terbakar

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:58 WIT

error: Konten diproteksi !!