Ternate, Haliyora.com
Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus Merogoh kantong uang daerah miliaran rupiah untuk pengadaan tempat karantina Covid-19. Hotel Sahid Bela akhirnya disepakati untuk disewa. Harga sewanya mencapai 5 miliar untuk waktu 2 bulan.
Terkait sewa hotel, Sekretaris Daerah (Sekda), Samsudin A. Kadir menjelaskan, pengadaan tempat karantina yakni Hotel Sahid Bela tidak melalui proses tender terbuka, melainkan melalui Penunjukan Langsung (PL), meski anggarannya mencapai miliaran rupiah. Alasannya, karena keadaan Darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengadaan tempat karantina Covid-19 di Hotel Sahid Bella itu tidak melalui proses tender, melainkan Penunjukan Langsung (PL), karena kondisinya Darurat”, jelas Sekda kepada wartawan di Sahid Bela, Sabtu (18/04).
Diketahui, sebanyak 175 kamar hotel disewa selama 2 bulan untuk karantina kasus Covid-19 dan tempat inap tenaga medis.
Harga satu kamar Rp 450.000/hari dikalikan 175 kali 60 hari, maka nominal yang dibayar pemda sebesar Rp 4. 725.000.000.
Sementara, menurut Sekda, ia menerima laporan bahwa pemprov baru membayar uang muka sebesar 20 persen atau 100 juta kepada pihak Sahid Bela Hotel. (Andre)