Situasi Darurat, Pemprov Malut Tunjuk Langsung Hotel Sahid Bela Tempat Karantina Covid-19

- Editor

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus Merogoh kantong uang daerah miliaran rupiah untuk pengadaan tempat karantina Covid-19. Hotel Sahid Bela akhirnya disepakati untuk disewa. Harga sewanya mencapai 5 miliar untuk waktu 2 bulan.

Terkait sewa hotel, Sekretaris Daerah (Sekda), Samsudin A. Kadir menjelaskan, pengadaan tempat karantina yakni Hotel Sahid Bela tidak melalui proses tender terbuka, melainkan melalui Penunjukan Langsung (PL), meski anggarannya mencapai miliaran rupiah. Alasannya, karena keadaan Darurat.

“Pengadaan tempat karantina Covid-19 di Hotel Sahid Bella itu tidak melalui proses tender, melainkan Penunjukan Langsung (PL), karena kondisinya Darurat”, jelas Sekda kepada wartawan di Sahid Bela, Sabtu (18/04).

Diketahui, sebanyak 175 kamar hotel disewa selama 2 bulan untuk karantina kasus Covid-19 dan tempat inap tenaga medis.

BACA JUGA  Corona Malut : 62 Orang Dikarantina di Hotel Shahid

Harga satu kamar Rp 450.000/hari dikalikan 175 kali 60 hari, maka nominal yang dibayar pemda sebesar Rp 4. 725.000.000.

Sementara, menurut Sekda, ia menerima laporan bahwa pemprov baru membayar uang muka sebesar 20 persen atau 100 juta kepada pihak Sahid Bela Hotel. (Andre)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!