Gubernur AGK Minta Awasi Ketat Pasien Status OTG dan ODP

- Editor

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc menegaskan, terkait penanganan penyebaran Covid-19 terdapat 9 aspek yang harus menjadi perhatian seluruh unsur pemerintah se-Provinsi Maluku Utara dan seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu di sampiakan Gubernur dalam video Convrence di Kantor perwakilan Maluku Utara ex-Crisant ternate,Senin (20/04/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur dalam paparannya mengatakan bahwa guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Maluku Utara, maka Pemerintah Kabupaten/Kota lebih tegas membatasi aktivitas orang di luar rumah, terkecuali ada kebutuhan mendesak.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan bagi yang baru tiba dalam melakukan perjalanan keluar daerah harus dijalankan lebih ketat lagi di masing-masing kabupaten/kota seperti karantina selama 14 hari di tempat-tempat yang telah disediakan.

Penjagaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk Kabupaten/Kota juga lebih diperketat guna menghindari meluasnya wabah Covid-19 di Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Hewan Kurban di Ternate Tak Perlu Diswab Covid, Ini Penjelasan Dinas Pertanian

“Sementara tim gugus kecamatan, kelurahan/desa diminta untuk melakukan pemantauan secara ketat kepada orang tanpa gejala (OTG) Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau orang yang baru selesai melakukan perjalanan dari luar negeri atau luar daerah terutama dari daerah terjangkit agar dilakukan karantina baik karantina mandiri maupun karantina ditempat selama 14 hari”, Ungkapnya.

Kepada seluruh Bupati/Walikota, diperintahkan untuk memanfaatkan Desa atau kelurahan Tangguh Bencana, Kampung Siaga Bencana yang sudah dibentuk agar memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang protokol karantian mandiri.

Di sisi pelayanan kesehatan gubernur Meningkatkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan baik pelayanan primer maupun pelayanan rujukan mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota, Terutama fasilitas rumah sakit rujukan yang berada di wilayah masing-masing dengan mengunakan sumber pembiayaan dari APBD masing-masing daerah yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Gubernur : Hasil Investigasi Disnakertrans Malut Tentukan Nasib Ridwan

Tak lupa pula diingatkan untuk menyediakan perbekalan dan logistik yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 melalui dana APBD yang telah direalokasikan dan refocusing sesuai SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di masing-masing Kabupaten/Kota.

Mengingat terbatasnya kapasitas ruang rumah sakit chasan Boesorie sebagai rumah sakit rujukan yang hanya dikhusukan untuk menangani pasien-pasien dalam pengawasan, maka rujukan pasien dari Kabupaten/Kota harus terseleksi dengan baik.

Untuk lebih terkoordinir dan kelancaran percepatan penanganan Covid-19 maka kepada Bupati/Walikota diminta untuk lebih meningkatkan koordiansi dan komunikasi dengan gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara. (jae)

Berita Terkait

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut
Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:52 WIT

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:41 WIT

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:51 WIT

5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru

Senin, 9 Desember 2024 - 19:17 WIT

Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!