Di Tengah Corona, BPK Malut Jamin Tidak Mengurangi Kualitas Audit

- Editor

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara melaksanakan video conference untuk entry meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, Jumat 17 April 2020.

Entry meeting kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan cara pelaksanaan ini merupakan langkah BPK untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Jika di tahun sebelumnya dilakukan dengan pertemuan langsung, kali ini menggunakan video conference.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Video call dan teknologi lainnya dalam komunikasi dan permintaan keterangan di pemeriksaan terinci kali ini tidak akan menurunkan kualitas audit. Dan tanpa mengurangi rasa hormat, entry meeting untuk mengawali pemeriksaan terinci kali ini menggunakan video call dan teknologi,” imbuh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Ir. Hermanto, M.Si., CSFA, seperti tertulis dalam rilis BPK yang diterima Haliyora,com, Senin (20/04).

Disebutkan, pada entry meeting melalui Video confrece tersebut dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara dan 11 Pemda se-Provinsi Maluku Utara, Kepala Sub auditorat I (Inspektorat), Kepala Sub auditorat II, Pengendalian tekhnis Pemeriksaan, serta anggota Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara.

BACA JUGA  Dinilai Menyalahi Regulasi, DPRD Ternate Tunda Pembahasan RPJMD

Pada kesempatan itu, Hermanto mengatakan bahwa, pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 diperlukan adanya dukungan dari pemerintah daerah yang diperiksa, terutama terkait permintaan dokumen serta penjelasan yang akan dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik.

Hal itu perlu dilakukan untuk mendukung tata kelola keuangan negara tetap berkualitas di tengah kondisi darurat Covid-19. Untuk itu pemeriksaan terinci ini nantinya akan dilakukan dengan cara berkomunikasi menggunakan teknologi, seperti video call, e-mail, dan media online lainnya.

“Pemeriksaan terinci LKPD tahun ini dibuka dengan entry meeting untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Kami harap komunikasi pemeriksaan terinci dan pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi. Sementara terkait hal-hal yang urgent dan pokok dan memerlukan kontak fisik diharapkan memenuhi standar yang ada untuk pencegahan Covid-19. Sebisa mungkin meminimalisir kontak fisik,” imbuh Hemanto.

Hermanto menambahkan, untuk mempermudah komunikasi dan mempercepat permintaan keterangan untuk konfirmasi atau pun permintaan dokumen, seyogyanya Pemerintah Daerah membentuk tim PIC untuk berhubungan langsung dengan pemeriksa, sehingga dokumen yang diperlukan bisa cukup dan tepat untuk diperiksa.

BACA JUGA  Wakapolda Malut dan Tiga PJU Berganti, Sertijab Dipimpin Kapolda

Sementara, Gubernur Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba, Lc, mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi menyambut baik pemeriksaan terinci yang akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19.

“Selamat berjuang, tugas kita adalah mengamankan dana masyarakat. Bersama BPK, kita berkomitmen menjalankan amanah rakyat walau dalam kondisi apapun,” imbuh gubernur saat video call berlangsung.

Senada dengan Gubernur, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyatakan, jajarannya juga berkomitmen terhadap proses audit.

“Kami dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara, sesuai arahan yang disampaikan Kepala BPK untuk membuat satu tim pendamping (penghubung), sehingga apabila tim pemeriksa membutuhkan data, maka kami dari Provinsi Maluku Utara bersedia berkomitmen terhadap proses audit,” ujarnya.

Seperti Gubernur, sepulih kepala daerah se-Provinsi Maluku Utara juga mendukung dan bersedia dimintai keterangan dan dokumen melalui video call serta pemanfaatan teknologi lainnya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Di penutup pertemuan virtual, Kepala BPK Provinsi Maluku Utara menyatakan, Pemeriksaan terinci LKPD 2019 berlangsung mulai 17 April 2020 hingga 30 hari ke depan. (Ichal)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno
Ada Beras Tanpa Label Beredar di Ternate, Warga Diminta Waspada
Pemda Morotai Perpanjang Lagi Pendaftaran PPPK Tahap II
Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:14 WIT

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:18 WIT

Ada Beras Tanpa Label Beredar di Ternate, Warga Diminta Waspada

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:09 WIT

Pemda Morotai Perpanjang Lagi Pendaftaran PPPK Tahap II

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Berita Terbaru

RSUD Ir Soekarno Morotai

Headline

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Jan 2025 - 23:14 WIT

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Headline

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:48 WIT

error: Konten diproteksi !!