Jubir Gugus Tugas Sebut Hotel Shahid Bella Tak Cukup Tampung Karantina Pasien Covid-19 di Malut

- Editor

Minggu, 19 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Perkembangan penyebaran kasus Corona virus Disease (Covid-19) di Maluku Utara menjadi pembicaraan serius di internal Tim Gugus Tugas.

Salah satu masalah yang di diskusikan adalah penyediaan tempat karantina baru. Sebab daya tampung di Hotel Sahid Bela diprediksi tidak akan cukup menampung mereka yang akan dikarantina. Untuk saat ini saja, dari 175 kamar di Sahid Bela sudah diisi 43 ODP dan 2 PDP.

“Saya sudah sampaikan dalam diskusi tadi malam, sebaiknya kita berpikir untuk menambah tempat karantina, sebab daya tampung di Hotel Shahid yang hanya 175 kamar rasanya akan tidak cukup, melihat perkembangan jumlah kasus Covid-19 cenderung bertambah setiap hari. Karena sekarang ini saja sudah 45 orang terdiri dari 2 PDP dan 43 ODP yang ditampung di sana”, ujar Alwia pada konfrensi pers, Sabtu (18/04).

BACA JUGA  Hari Pers Nasional, Polda Malut dan Insan Pers Ziarah Makam

Alwia menambahkan, hari ini ada tambahan 17 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dari data perkembangan penyebaran Covid-19 selama ini menunjukkan jumlah kasus pada semua katagori cenderung meningkat setiap harinya. Meski ada penurunan, namun jumlahnya kecil dibandingkan tambahan kasus baru.

“Ini yang perlu kita pikirkan untuk menambah tempat karantina”,tutup Alwia. (Andre)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!