Ternate, Haliyora.com
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara, Yunus Badar menyebutkan, anggaran tahap I penanganan Covid-19 yang dikelola BPBD sebesat 7,5 miliar. Anggaran itu digunakan sebagian untuk membiayai operasional sekretariat gugus tugas termasuk biaya sewa Hotel Bella selama dua bulan.
Terkait dengan biaya sewa hotel Bella, Yunus menjelaskan, sewanya sebesar Rp 2,5 miliar per bulan, dengan demikian total biaya sewa selama dua bulan sebesar Rp 5 miliyar.
Kata dia, untuk biaya sewa hotel pihaknya baru membayar setengah (2.5 Milar), sisanya dibayar bulan berikutnya. Ia menyebut, pihaknya sudah menyiapkan dana 5 miliar untuk sewa hotel Sahid Bela.
“Total sewa Hotel Bela itu 5 miliar. Kita sudah bayar 2,5 miliar, sisanya dibayar bulan berikut. Tapi kita sudah siapkan dana 5 miliar untuk biaya sewa hotel”, ungkap Yunus kepada Haliora.com, Jum,at (17/04/2020).
Masih terkait sewa Hotel, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir pernah menyampaikan bahwa biaya sewasewa Hotel Sahid Bela sebesar 2,5 miliar. Keterangan Sekprov dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah terkait biaya sewa hotel Sahid Bela terlihat kontradiktif.
Masih tentang penggunaan anggaran tahap pertama 7,5 miliar. Yunus menyebut belanja Alat Pelindung Diri (APD) masuk belanja tahap pertama dari Anggara 7, 5 miliar itu. Namun dirinya tidak mengungkap berapa besaran nominal yang dipakai membeli APD. Ketika ditanya berapa total anggaran yang dibelanjakan pada tahap pertama, Dirinya mengatakan tidak bisa menyebutkan.
“Saya tidak bisa menyebut totalnya berapa, Yang jelas sudah terpakai sekitar 2 miliar lebih”, ujarnya. (Sam)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!