Labuha, Haliyora.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta Sekertaris Daerah (Sekda) harus transparan soal besaran tunjangan Satgas Covid-19 yang tertuang dalam SK Bupati.
Pasalnya Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe saat diwawancarai sejumlah Wartawan dua hari kemarin, tidak mau menyampaikan besaran tunjangan Satgas Covid-19 Halsel. Dia berkilah tidak mau mengatakan karena tidak mengetahui dengan pasti nominal honor perorang. Bahkan diapun tidak membuka berapa anggaran operasional satgas, yang didalamnya ada tunjangan satgas, dari 800 juta Rupiah yang sudah digunakan Satgas Covid-19 Halsel dari APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ saya kurang tahu,” kata Helmi saat ditanya wartawan soal honor satgas persatu kali Patroli operasi di Kota Labuha dan sekitarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Halsel Gufran Mahmud, Jumat (17/4), merasa aneh atas pernyataan Sekda Halsel yang tidak mengetahui besaran tunjangan Satgas Covid-19.
Lanjut dia, harusnya Sekda tidak dengan sengaja menutupi hal itu, Karena SK Bupati yang mengatur soal Besaran tunjangan Satgas adalah dokumen publik.
“Sekda harus tahu karena sekda ketua tim anggaran. Sangat tidak mungkin sekda tidak tau penetapan besaran anggaran,” cecarnya.
Untuk itu Gufran meminta agar Sekda segera menyampaikan SK bupati terkait besaran tunjangan dalam satgas ke DPRD. Karena setiap keputusan Bupati harus diketahui DPRD dan juga Publik Halsel.
“iya kita (DPRD) Harus tahu itu, dan bahkan setiap kebijakan Bupati yang berdampak pada APBD harus kita tahu,” pungkasnya. (liken)