Pandemi Corona, KPPN Secepatnya Proses Penyaluran Dana Desa ke Rekening Desa

- Editor

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi

Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi

TERNATE, HALIYORA.COM,-Sebagaimana Instruksi Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 6 Tahun 2020, Dana Desa juga digunakan dalam penanganan covid-19 salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) 600 ribu / kepala keluarga (KK).

Di Maluku Utara sendiri seluruh dana desa akan dicairkan secepatnya langsung ke Rekening Kas Desa (RKD), ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) M Izma Nur Choironi kepada Haliyora.Com, Kamis, 15 April 2020. “Seluruh dana desa dicairkan secepatnya oleh KPPN Ternate langsung ke RKD.”

Menurutnya, cepat lambat penyaluran Dana Desa ke rekening desa ditentukan oleh desa dan pemda setempat, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Ini karena ada beberapa daerah yg mensyaratkan perubahan APBDes untuk penanganan COVID-19. Selain itu, desa juga diharuskan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Padahal, kata izma, syarat utama penyaluran dana bagi KPPN Tahap I untuk 2020 hanya APBDes saja yg diminta oleh KPPN.

“Seluruh dana desa dicairkan langsung secepatnya oleh KPPN ke rekening desa. Cepat lambat dana tersalur tergantung pemda dan desa setempat, karena ada beberapa Daerah yang mensyaratkan dilakukan perubahan APBDes untuk penanganan Covid-19.” Beber izma

Izma menjelaskan, dana desa yg sudah disalurkan KPPN ke rekening desa langsung bisa ditarik oleh desa untuk digunakan. Namun demikian, ada pemda yg bisa memblokir rekening desa tertentu, langkah ini dilakukan agar desa lebih disiplin menyampaikan LPJ penggunaan dana desa.

BACA JUGA  Dua Tahun Terakhir, 18 Kasus Pencabulan Ditangani Kejari Morotai

Izma juga menyampaikan, dalam situasi darurat ini, begitu APBDes masuk dan rekening benar maka langsung proses hari yg sama dan jadi SP2D hari yg sama. Bila lewat jam 13.00 maka SP2D tertanggal hari esoknya.

“Saat ini, untuk pencairan Dana Desa KPPN hanya menunggu APBDes masuk dan rekeningnya benar langsung dananya disalurkan ke rekening desa, tutur rizma. (Ecal)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!