Akademisi: Gubernur Harus Buka Penggunaan Anggaran Corona ke Publik

- Editor

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Akademisi Universitas Khairun Ternate, (Unkhair) Dr. Mukhtar Adam menyarankan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) agar mendorong pemerintahannya untuk terbuka terkait pendanaan Covid-19.

Mukhtar Adam, kepada Haliyora.com Via telpon Kamis, (16/4) mengatakan, di dalam undang-undang keterbukaan informasi, pemerintah wajib menginformasikan penggunaan dana dari penyelenggaraan pemerintahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dalam undang-undang yang di sebutkan itu secara kultur, ia menilai pemerintahan Provinsi Maluku Utara tidak terbiasa menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, walaupun undang-undang keterbukaan informasi itu sudah mengisyaratkan.

BACA JUGA  DPRD Ternate Puji Pemberian Insentif Pemuka Agama dan Lansia di Morotai

“Gubernur harusnya mendorong supaya pengelolaan pemerintahannya harus dilakukan dengan transparan, termasuk penggunaan anggaran penanganan corona, agar masyarakat bisa tahu, untuk apa saja dana itu digunakan, keterbukaan informasikan dijamin oleh UU,” ungkap Ota sapaan akrabnya.

Meski demikian, Pakar Ekonomi Maluku Utara ini menyadari, bahwa dalam undang-undang keterbukaan informasi tersebut, tidak secara tegas menyebutkan sanksi terhadap pemerintah yang tidak membuka informasi ke publik.

BACA JUGA  Kemendagri: Kinerja Makro Pemkot Tikep Setahun Terakhir Meningkat

Oleh karena itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) perlu mengikhtiarkan untuk menciptakan pemerintahan transparan dengan melibatkan banyak partisipasi, sehingga diujung masa pemerintahan tidak mengikuti jalan yang pernah dilalui Oleh Gubernur sebelumnya. (Andre)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Utara Kantongi Hasil Ukom Pejabat Eselon III, Siap-siap Ada yang Bergeser
Gegara Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72, Pemprov Maluku Utara Tunda Ukom Pejabat 
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Ukom Pejabat Eselon II dan III di Pemprov Maluku Utara Resmi Dibuka
Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng
Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota
DAK Dikbud Malut Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar, Ini Alasannya
Pemda Halteng Buka Pendaftaran PPPK 2024, Pelamar Wajib Perhatikan Ini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:40 WIT

Gegara Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72, Pemprov Maluku Utara Tunda Ukom Pejabat 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:23 WIT

Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:56 WIT

Ukom Pejabat Eselon II dan III di Pemprov Maluku Utara Resmi Dibuka

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:38 WIT

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:41 WIT

Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!