Ternate, Haliyora.com
Panitia Khusus (Pansus) Penanganan covid-19 DPRD Maluku Utara meminta gubernur mencopot Idhar Sidi Umar dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Idhar dinilai lalai melakukan tugasnya sebagai pihak yang bertanggungjawab mengawasi arus penumpang keluar masuk Bandara Babullah dan sejumlah pintu msuk lainnya.
Idhar dinilai berbohong saat rapat bersama pansus, ia (kadis Kesehatan red) melaporkan pihaknya telah menempatkan tim medis di Bandara Babullah Ternate yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan Sekertaris Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus pada Haliyora.com, Sabtu, 11 April 2020 via telpon seluler.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun nyatanya, pada inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pansus pada Sabtu (11/04) pagi tadi di Bandara Babullah, ia mendapatkan 2 orang yang suhunya di atas 37,5 derajat baru saja datang dari Makasar tidak ditahan tim gugus tugas. Padahal, lanjut iskandar, pada pertemuan tadi malam di kantor sekretariat DPRD provinsi di Kel. Takoma, bersama Kadis Kesehatan provinsi, kami (pansus DPRD) mengusulkan dilakukan pengetatan di pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan-pelabuhan yang ada di kota Ternate.
Pada rapat tersebut, kata iskandar, Kadis Kesehatan Provinsi menyampaikan kalau ditemukan ada penumpang dengan suhu di atas 37,5 derajat maka penumpang tersebut langsung ditahan dan di karantina.
Faktanya kata Iskandar, apa yang disampaikan Kadis Kesehatan tidak sesuai dengan apa yang di lapangan. Itu artinya bahwa gugus tugas dan Kadis kesehatan provinsi sudah berbohong. Olehnya itu, ia mendesak kepada Gubernur Maluku Utara untuk mencopot Kadis Kesehatan dari jabatannya
“Ini menunjukkan bahwa Kadis Kesehatan berbohong dan lalai menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas kesehatan dalam penanganan wabah covid-19, sehingga pantas dicopot dari jabatannya. Itulah mengapa kami dari Pansus minta gubernur copot Idhar dari jabatan kadis kesehatan Maluku Utara”, tandas iskandar yang juga Ketua Fraksi PAN Malut itu. (Jae)