SOFIFI, HALIYORA.COM,- Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus menilai kinerja Pemprov dalam menangani pandemi Covit-19 terkesan tidak maksimal. Padahal, anggaran untuk percepatan penanganan penyebaran virus corona sudah dikucurkan.
Bahkan kata dia, terkait anggaran untuk kepentingan penanganan wabah covid-19, pemerintah pusat memberi keleluasaan kepada Pemda untuk menggunakan APBD dengan melakukan pergeseran kegiatan jika alokasi anggaran Dana Tak Terduga (DTT) dianggap tak cukup, tanpa harus mendapat persetujuan DPRD.
Sambungnya, kebijakan pemerintah Pusat tentang keleluasaan penggunaan APBD itu mendapat dukungan politik dari DPRD. Hal ini dapat dilihat dari beberapa edaran pemerintah pusat serta ketentuan lain terkait dengam situasi darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara politik, DPRD provinsi juga telah memberikan signal kuat kepada eksekutif untuk melalukan relokasi secara sepihak tanpa melibatkan DPRD terhadap kegitan perjalanan dinas serta kegitan lain yang dianggap belum terlalu prioritas. Padahal dari sisi aturan, jika pergeseran anggaran yang dilakukan harus ada persetujuan DPRD.
Katanya, Pemprov Malut sendiri sudah menyediakan anhgaran sebesar 15 miliar bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) serta rencana relokasi anggaran sebesar 145 miliar untuk kepentingan percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
Sayangnya, lanjut Iskandar, sejauh ini belum ada program riil yang dilakukan pemrov Malut. Yang ada baru penanganan pasien di RSUD Chasan Boesoerie Ternate dan menyewa hotel Sahid Bela sebesar, 2,5 miliar untuk karantina pasien serta tempat inap tenaga medis.
“Itu pun lebih banyak digunakan untuk rapat,” ujarnya. (red).